Yasonna Laoly Dengar Kabar Prabowo Tak Akan Ubah Daftar Nama Capim KPK Usulan Jokowi

Selasa, 05 November 2024 | 15:25 WIB
Yasonna Laoly Dengar Kabar Prabowo Tak Akan Ubah Daftar Nama Capim KPK Usulan Jokowi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly, mengaku telah mendengar jika daftar nama calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK tidak berubah. Surat presiden terkait hal itu menurutnya juga sudah dikirimkan lagi ke DPR oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi saya dengar, saya dengar informasinya udah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui," kata Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Namun kalau pun nantinya ada perubahan daftar nama, Yasonna menyebut hal itu merupakan kewenangan dari Presiden.

"Tapi kita tidak tahu, terserah Presiden, itu kewenangan Presiden yang sekarang," ujarnya.

Saat ditanya penegasan jika Prabowo tak mengubah nama dan menyetujui daftar nama capim dan cawas KPK sama seperti apa isi Supres Presiden Jokowi, Yasonna mengaku mendengar tetap sama daftarnya.

"Saya dengar begitu, tapi ndak tahu. Terserah kewenangan kita tunggu aja nih DPR ya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK. Supres itu akan dikirimkan ke DPR RI.

Hal itu menindaklanjuti Supres sebelumnya yang telah dikirimkan ke DPR RI yang dibuat oleh Presiden Jokowi. DPR ternyata mengirimkan surat balas dengan meminta Supres lagi kepada pemerintah baru.

"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Sebut KPK Bisa Lebih Independen jika Capim Ditentukan Prabowo, Ini Alasan Nurul Ghufron

Nantinya, Prabowo sebagai Presiden baru bisa mengubah nama-nama calon pimpinan, termasuk juga panitia seleksinya.

"Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja soal Supres terbaru dari Prabowo tersebut. Ia juga bakal memberikan pertimbangan soal hal itu.

"(Pansel baru) Ya tergantung presiden. Nanti setelah itu kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu aja," ungkapnya.

"Iya soal surpresnya makanya tunggu aja surpres dari presiden terkait dengan hal itu," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI