Download Materi SKB CPNS 2024 PDF Lengkap: dari Analis Hukum, Apoteker, Hingga Teknisi Mesin

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Selasa, 05 November 2024 | 17:46 WIB
Download Materi SKB CPNS 2024 PDF Lengkap: dari Analis Hukum, Apoteker, Hingga Teknisi Mesin
Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di kantor Balai Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lulus Seleksi Kompetenti Dasar (SKD) berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sesuai jadwal, tes SKB non-CAT dilangsungkan pada 20 November sampai 17 Desember 2024. Sedangkan pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT direncanakan pada 9-20 Desember 2024.

Untuk diketahui, peserta yang berhak lulus tes SKB, yakni yang telah lulus SKD, masuk dalam peringkat terbaik, dan memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024 disebutkan jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan tersebut.

Bagi peserta tes CPNS yang lolos SKB, disarankan untuk memahami kisi-kisi dan mempelajari materi SKB. Berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024.

Kisi-kisi SKB CPNS 2024

Berikut kisi-kisi SKB CPNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.

- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan mental
- Tes kesegaran fisik atau kesemaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji tambahan nilai berdasarkan sertifikasi kompetensi
- Wawancara
- Tes lainnya sesuai syarat jabatan yang dilamar

Materi SKB CPNS 2024

Selain dari kisi-kisi tersebut, instansi pusat berhak enambah tiga jenis tes tambahan, sedangkan daerah bisa menambahkan satu jenis tes.

Materi tes tambahan tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan panduan SKB yang jelas dan terperinci.

Sementara itu, untuk materi pokok soal tes SKB lengkap yang terdiri dari jabatan fungsional dan pelaksana dapat dilihat di link: https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/1625_PPK-Pusat-PPK-Daerah_Materi-Pokok-Soal-SKB-dengan-CAT-untuk-Seleksi-CPNS-TA-2021.pdf

Bobot Nilai SKB CPNS 2024

SKB ini menjadi salah satu komponen untuk peserta CPNS dinyatakan lulus. Tes SKB memiliki bobot nilai 60 persen, sedangkan SKD 40 persen.

Mengenai rincian bobot SKB telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah SKD Tes Apalagi? Ini Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Perlu Kamu Ketahui

Setelah SKD Tes Apalagi? Ini Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Perlu Kamu Ketahui

Lifestyle | Sabtu, 02 November 2024 | 15:22 WIB

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:06 WIB

Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat

Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat

Lifestyle | Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB

Terkini

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB