Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama, Cek di Sini

M. Reza Sulaiman

Rabu, 06 November 2024 | 15:06 WIB
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama, Cek di Sini
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama, Cek di Sini (Freepik)

Suara.com - Peserta CPNS 2024 yang berhasil lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut ini adalah kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama.

SKB adalah tahap yang sangat krusial untuk menentukan apakah seseorang dapat menjadi CPNS atau tidak. Penilaian SKB memiliki bobot hingga 60 persen, yang kemudian akan dipadukan dengan hasil SKD yang memiliki bobot 40 persen.

SKB bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar. Mengingat ketatnya persaingan, sangat penting bagi peserta untuk memahami kisi-kisi dan mempersiapkan diri dengan baik.

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama

Jabatan Fungsional Perencana tergolong dalam kelompok Manajemen dan merupakan jabatan karir bagi PNS.

Menurut PERMENPAN RB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana, yang dimaksud dengan Perencana adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak sepenuhnya oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas teknis perencanaan pembangunan di instansi pusat dan instansi daerah.

Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, peserta harus memahami materi dasar yang tercantum dalam Peraturan Perundangan terkait jabatan Perencana yang dilamar, antara lain:

  • Definisi-definisi yang berkaitan dengan jabatan
  • Pemahaman tentang Kebijakan ASN: Manajemen ASN
  • Pemahaman mengenai Aparatur Sipil Negara
  • Jenjang jabatan fungsional
  • Unsur-unsur jabatan
  • Tugas Pokok Jabatan
  • Rincian Tugas Kegiatan
  • Penetapan dan Perhitungan Angka Kredit
  • Pembinaan Jabatan Fungsional
  • Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional

Selain penguasaan materi yang telah disebutkan sebelumnya, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perencana Ahli Pertama meliputi:

Kemampuan Umum:

  • Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar

Kemampuan Khusus:

  • Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Tingkat Dasar
  • Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Tingkat Dasar
  • Perencanaan Pembangunan Bidang Spasial Tingkat Dasar

Informasi lengkap terkait materi dan kisi-kisi SKB CPNS 2024 dapat dilihat melalui link: https://drive.google.com/file/d/1DocsqKQRy3fKUEa-KBZGeM_iYM7Xseh_/view

Bobot Nilai SKB CPNS 2024

Penentuan kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 dilakukan dengan menggabungkan nilai SKD dan SKB, di mana bobot SKD adalah 40% dan SKB 60%. Berikut rinciannya:

1. Instansi Pusat

Pada instansi pusat, SKB dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN. Selain itu, instansi pusat dapat menambah hingga tiga jenis tes SKB tambahan untuk setiap posisi, dengan persetujuan dari menteri.

Untuk SKB tambahan, bobot kumulatif maksimalnya adalah 50% dari total nilai SKB. Jika tes wawancara termasuk dalam SKB tambahan, bobotnya tidak boleh melebihi 10% dari total nilai SKB.

2. Instansi Daerah

Pada instansi daerah, SKB juga dilaksanakan melalui sistem CAT BKN. Untuk jabatan yang memerlukan keterampilan teknis atau spesialisasi, instansi daerah dapat menambah satu jenis tes SKB tambahan, yang bukan berupa wawancara.

Nilai utama SKB dari CAT BKN memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB, sedangkan SKB tambahan diberikan bobot maksimal 40% dari total nilai SKB.

Demikian informasi mengenai kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Perencana Ahli Pertama. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Terlewat! Catat Tanggal Pengumuman SKD CPNS 2024

Jangan Sampai Terlewat! Catat Tanggal Pengumuman SKD CPNS 2024

News | Rabu, 06 November 2024 | 10:29 WIB

Ini Link Download Materi Pokok SKB CPNS 2024 Resmi Terbaru

Ini Link Download Materi Pokok SKB CPNS 2024 Resmi Terbaru

News | Rabu, 06 November 2024 | 10:02 WIB

Download Materi SKB CPNS 2024 PDF Lengkap: dari Analis Hukum, Apoteker, Hingga Teknisi Mesin

Download Materi SKB CPNS 2024 PDF Lengkap: dari Analis Hukum, Apoteker, Hingga Teknisi Mesin

News | Selasa, 05 November 2024 | 17:46 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB