Ultimatum Presiden Prabowo: Jangan Ada Lagi Beking Judol, Korupsi, hingga Narkoba!

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 06 November 2024 | 18:36 WIB
Ultimatum Presiden Prabowo: Jangan Ada Lagi Beking Judol, Korupsi, hingga Narkoba!
Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan anggota Kabinet Merah Putih dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024) sore. (ist)

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyebut tidak main-main untuk memberangus keberadaan judi online dari tanah air. Prabowo bahkan menegaskan kepada jajaran dan aparat penegak hukum untuk serius menangani bisnis haram tersebut.

Selain judi online, ada tiga perkara lain yang menjadi fokus Prabowo untuk diberantas, antara lain narkoba, penyelundupan, dan korupsi. Pemberantasan terhadap empat perkara tersebut sudah ditekankan Prabowo kepada jajaran Kabinet Merah Putih dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (6/11/2024).

"Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi usai sidang kabinet paripurna.

Prabowo menegaskan agar tidak ada keraguan bagi aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat baik judol, narkoba, penyelundupan, maupun korupsi.

"Presiden meminta untuk keempat persoalan tadi, penegak hukum tidak boleh ragu untuk menegakkan hukum. Jadi, jaksa agung, kepolisian, yang diminta oleh bapak presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi," kata Hasan.

Hal senada ditegaskan kembali oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Mantan Ketua Komisi I DPR RI ini menekankan perihal pemberantasan judi online atau judol sebagaimana arahan dari presiden.

Prabowo meminta tidak ada lagi pihak yang membekingi bisnis judi online.

"Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik. Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.

Prabowo, kata Meutya, menyatakan perang terhadap judi online. Prabowo berujar bahwa korban dari bisnis judi online adalah masyarakat, terlebih mereka yang sebagain besar tidak mampu.

"Jadi tidak boleh lagi ada kongkalikong. Ini juga mengutip persis ucapan beliau, 'bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online'. Beliau juga melihat selain memang dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat terutama yang tidak mampu, beliau juga melihat bahwa kalau, misalnya judi online dapat berhasil kita perangi bersama, ini bisa membantu daya beli dan pertumbuhan ekonomi bisa naik," tutur Meutya menyampaikan arahan Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Usul Komdigi Gandeng Ormas-Pemuda buat Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal

DPR Usul Komdigi Gandeng Ormas-Pemuda buat Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Tekno | Rabu, 06 November 2024 | 18:34 WIB

Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online

Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online

News | Rabu, 06 November 2024 | 18:28 WIB

PDIP Minta Polisi Usut Pihak-pihak yang Terlibat Judi Online, Termasuk Eks Menkominfo Budi Arie

PDIP Minta Polisi Usut Pihak-pihak yang Terlibat Judi Online, Termasuk Eks Menkominfo Budi Arie

News | Rabu, 06 November 2024 | 18:23 WIB

Terlibat Kasus Judi Online, Komdigi Gercep Audit Sistem Teknologi Kementerian

Terlibat Kasus Judi Online, Komdigi Gercep Audit Sistem Teknologi Kementerian

Tekno | Rabu, 06 November 2024 | 17:59 WIB

Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya

Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya

News | Rabu, 06 November 2024 | 17:45 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB