Pasalnya, kata Lasarus, pengawasan penggunaan dana desa penting dilakukan. Mengingat kekinian banyak kepala desa justru dipenjara karena penyalahgunaan dana desa.
"Ada banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka kepada penggunaan keuangan negara, kemudian ada banyak desa yang menerima dana desa banyak tetapi desanya tidak berkembang, ada apa disana?," katanya.
"Sejauh mana pengawasan itu? Monitoring Kementerian Desa ini seperti apa terhadap penggunaan dana desa ini, ini sesuatu yang menarik bagi saya," sambungnya.