Roy Suryo Desak Polisi Cepat Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judol: Jangan Ragu Lagi!

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 07 November 2024 | 20:49 WIB
Roy Suryo Desak Polisi Cepat Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judol: Jangan Ragu Lagi!
Pakar Telematika Roy Suryo. (Tangkapan layar/Youtube)

Suara.com - Polda Metro Jaya diminta segera periksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Budi Arie terkait kasus perlindungan situs judi online oleh pegawai Komdigi.

Pakar telematika Roy Suryo berpandangan, polisi harus bergerak cepat menelusuri jejak orang-orang lama di Komdigi untuk meminimalisir upaya menghilangkan barang bukti.

"Akses ke eks-Menteri yang lama, apalagi Menteri yang lama Budi Arie sudah menyatakan siap untuk diperiksa. Nah, polisi gerak cepat dong, periksa," kata Roy kepada suara.com, dihubungi Kamis (7/11/2024).

Dia juga mendorong kepada Menteri Komdigi saat ini Meutya Hafid untuk terus mengejar pegawai-pegawainya yang mungkin juga masih terlibat transaksi haram tersebut. Roy khawatir, bila kasus tersebut terlalu lambat ditangani bisa makin merambat ke dalam jajaran Komdigi.

Salah satu upaya untuk memperjelas kasus itu, kata Roy, dengan turut memerikaa Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo pada 2023-2024. Keterangan Budi dinilai perlu mengingat transaksi judi online itu diperkirakan telah terjadi sejak tahun 2022.

"Kalau Menteri lama, yang sekarang Menteri Koperasi, itu menyatakan siap diperiksa harusnya polisi nggak ragu-ragu lagi. Segera periksa dia," ujar Roy.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjelaskan bahwa para pegawai Komdigi meraup uang dengan cara menyalahgunakan alat milik kementerian berupa Artificial Intelligent Scroller atau AIS. Alat tersebut berguna untuk mendeteksi situs judi online agar bisa diblokir.

Roy menyebut, Komdigi membeli alat tersebut pada 2022 seharga Rp250 miliar. Dalam penggunaannya, AIS bisa diakses oleh sejumlah pegawai. Pada pasa pandemi Covid-19, AIS sempat bisa dioperasikan secara jarak jauh karena penerapan sistem kerja work from home atau WFH.

Karena itu, banyak pegawai kementerian bisa ikut memonitor alat tersebut dari luar kantor. Namun, tindakan itu tentu tidak bisa dilakukan oleh sembarangan pegawai tanpa izin dari atasannya.

"Para pegawai yang ada itu ada di bawah dirjen. Tapi tidak mungkin dirjen berani memastikan kalau dia tidak laporan kepada atasannya," ujar Roy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Kuasai Pasar Industri Media dan Hiburan se-Asia, Saingi China dan India

Indonesia Kuasai Pasar Industri Media dan Hiburan se-Asia, Saingi China dan India

Tekno | Kamis, 07 November 2024 | 20:32 WIB

Geram Budi Arie Diseret-diseret Jaringan Judol Pegawai Komdigi, Projo Merasa Difitnah: Framing Jahat!

Geram Budi Arie Diseret-diseret Jaringan Judol Pegawai Komdigi, Projo Merasa Difitnah: Framing Jahat!

News | Kamis, 07 November 2024 | 20:28 WIB

Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes

Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes

Bola | Kamis, 07 November 2024 | 19:56 WIB

Prabowo Sentil Kasus Judi Online Komdigi, Tegaskan Jangan Lindungi Pelaku

Prabowo Sentil Kasus Judi Online Komdigi, Tegaskan Jangan Lindungi Pelaku

Tekno | Kamis, 07 November 2024 | 19:50 WIB

Raup Rp8,5 M, Roy Suryo Geram Ulah Pegawai Komdigi Bekingi Judol: Kalau Gak Dibayar Dibinasakan, Memang Jahat Banget!

Raup Rp8,5 M, Roy Suryo Geram Ulah Pegawai Komdigi Bekingi Judol: Kalau Gak Dibayar Dibinasakan, Memang Jahat Banget!

News | Kamis, 07 November 2024 | 19:50 WIB

Roy Suryo Tak Percaya Pegawai Komdigi Amankan Situs Judol Dibayar Rp 8,5 Juta: Bisikannya Rp 25 Juta

Roy Suryo Tak Percaya Pegawai Komdigi Amankan Situs Judol Dibayar Rp 8,5 Juta: Bisikannya Rp 25 Juta

News | Kamis, 07 November 2024 | 19:37 WIB

Denny Cagur Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online, Netizen Tak Percaya: Anggota Dewan Kok Nggak Tahu

Denny Cagur Ngaku Tak Tahu Promosikan Judi Online, Netizen Tak Percaya: Anggota Dewan Kok Nggak Tahu

Entertainment | Kamis, 07 November 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB