Roy Suryo Desak Polisi Cepat Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judol: Jangan Ragu Lagi!

Kamis, 07 November 2024 | 20:49 WIB
Roy Suryo Desak Polisi Cepat Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judol: Jangan Ragu Lagi!
Pakar Telematika Roy Suryo. (Tangkapan layar/Youtube)

Suara.com - Polda Metro Jaya diminta segera periksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Budi Arie terkait kasus perlindungan situs judi online oleh pegawai Komdigi.

Pakar telematika Roy Suryo berpandangan, polisi harus bergerak cepat menelusuri jejak orang-orang lama di Komdigi untuk meminimalisir upaya menghilangkan barang bukti.

"Akses ke eks-Menteri yang lama, apalagi Menteri yang lama Budi Arie sudah menyatakan siap untuk diperiksa. Nah, polisi gerak cepat dong, periksa," kata Roy kepada suara.com, dihubungi Kamis (7/11/2024).

Dia juga mendorong kepada Menteri Komdigi saat ini Meutya Hafid untuk terus mengejar pegawai-pegawainya yang mungkin juga masih terlibat transaksi haram tersebut. Roy khawatir, bila kasus tersebut terlalu lambat ditangani bisa makin merambat ke dalam jajaran Komdigi.

Salah satu upaya untuk memperjelas kasus itu, kata Roy, dengan turut memerikaa Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo pada 2023-2024. Keterangan Budi dinilai perlu mengingat transaksi judi online itu diperkirakan telah terjadi sejak tahun 2022.

"Kalau Menteri lama, yang sekarang Menteri Koperasi, itu menyatakan siap diperiksa harusnya polisi nggak ragu-ragu lagi. Segera periksa dia," ujar Roy.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjelaskan bahwa para pegawai Komdigi meraup uang dengan cara menyalahgunakan alat milik kementerian berupa Artificial Intelligent Scroller atau AIS. Alat tersebut berguna untuk mendeteksi situs judi online agar bisa diblokir.

Roy menyebut, Komdigi membeli alat tersebut pada 2022 seharga Rp250 miliar. Dalam penggunaannya, AIS bisa diakses oleh sejumlah pegawai. Pada pasa pandemi Covid-19, AIS sempat bisa dioperasikan secara jarak jauh karena penerapan sistem kerja work from home atau WFH.

Karena itu, banyak pegawai kementerian bisa ikut memonitor alat tersebut dari luar kantor. Namun, tindakan itu tentu tidak bisa dilakukan oleh sembarangan pegawai tanpa izin dari atasannya.

Baca Juga: Geram Budi Arie Diseret-diseret Jaringan Judol Pegawai Komdigi, Projo Merasa Difitnah: Framing Jahat!

"Para pegawai yang ada itu ada di bawah dirjen. Tapi tidak mungkin dirjen berani memastikan kalau dia tidak laporan kepada atasannya," ujar Roy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI