Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan

Riki Chandra

Selasa, 12 November 2024 | 21:52 WIB
Akhir Kejayaan PT Sritex: Selamat dari Krisis Moneter, Terlilit Utang Belasan Triliun, Pailit dan PHK Ribuan Karyawan
PT. Sri Rejeki Isman. [Bojonegorokab.go.id]

Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), merupakan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Perusahaan itu kini menghadapi tantangan besar di tengah guncangan industri tekstil yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa perusahaannya harus melakukan langkah efisiensi karyawan untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah situasi yang sulit. Langkah efisiensi ini berimbas pada pengurangan sekitar 10 ribu pekerja dari jajaran perusahaan dan anak usahanya.

"Keputusan untuk efisiensi ini sepenuhnya didasari atas pertimbangan komersial atau keputusan bisnis, bukan karena kami berada dalam kondisi bangkrut atau serupa," ujar Iwan dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

Di tengah keputusan efisiensi karyawan, PT Sritex juga dihadapkan pada masalah utang yang cukup besar. Per September 2024, total utang PT Sritex kepada berbagai institusi keuangan mencapai Rp 14,64 triliun.

PT Sritex dikenal sebagai salah satu raksasa tekstil di Indonesia, bagaimana sejarahnya?

PT Sritex telah dikenal sebagai perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto, PT Sritex berkembang dari usaha kecil hingga menjadi raksasa tekstil yang mampu memproduksi berbagai produk tekstil dan garmen, termasuk seragam militer untuk berbagai negara.

Berawal dari toko tekstil kecil bernama "Sri Redjeki" di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, PT Sritex mengalami pertumbuhan pesat sejak tahun 1968 dan mulai memproduksi kain kelantang dan celup di pabrik pertamanya di Solo.

Tahun 1978, Sritex terdaftar sebagai perseroan terbatas di Kementerian Perdagangan. Dengan mendirikan pabrik pemintalan pertama pada 1982, PT Sritex mulai memperkuat posisinya di industri tekstil nasional.

Berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, fasilitas produksi PT Sritex mencakup lahan seluas 150 hektare dan mempekerjakan sekitar 25 ribu karyawan.

Dengan kapasitas produksi yang besar, sekitar 70 persen produksinya diekspor ke pasar internasional, sementara 30 persen lainnya didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Produsen Seragam Militer NATO dan Jerman

Tahun 1994, PT Sritex mencatatkan prestasi besar sebagai produsen seragam militer untuk Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Tentara Jerman.

Dengan lebih dari 300 ribu desain kain yang dimiliki, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan, PT Sritex menegaskan posisinya sebagai salah satu pemasok utama seragam militer dunia.

Sebagian besar produk ekspor PT Sritex ditujukan untuk Amerika Serikat, dengan nilai mencapai US$ 300 juta per tahun, dan kawasan Eropa dengan nilai ekspor sebesar US$ 200 juta per tahun.

Saat ini, produk PT Sritex telah menjangkau lebih dari 100 negara di dunia, termasuk Jerman, Inggris, Malaysia, Australia, hingga anggota NATO lainnya. Jangkauan ini mencakup berbagai produk seperti benang, kain, dan pakaian militer.

Selamat dari Krisis Moneter

Tahun 1998, PT Sritex mampu bertahan dari dampak krisis moneter yang melanda Indonesia. Bahkan, pada tahun 2001, perusahaan ini berhasil melipatgandakan pertumbuhannya hingga delapan kali lipat sejak pertama kali terintegrasi pada 1992.

Tahun 2013, PT Sritex resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham SRIL, menandai tonggak penting dalam ekspansi bisnisnya.

Tahun 2014, Iwan S Lukminto, Direktur Utama sekaligus putra dari pendiri PT Sritex, menerima penghargaan Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan EY Entrepreneur of the Year dari Ernst & Young.

Keberhasilan ini disusul dengan penerbitan obligasi global senilai US$ 150 juta pada tahun 2017, yang dijadwalkan jatuh tempo pada 2024.

Rekor MURI

Prestasi PT Sritex juga tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui berbagai kegiatan yang melibatkan jumlah peserta besar. Tahun 2015, PT Sritex mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor Penciptaan Investor Saham Terbesar dalam Perusahaan.

Satu tahun kemudian, perusahaan ini mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan, dengan partisipasi 30 ribu karyawan.

Tahun 2019, PT Sritex kembali mencetak rekor baru melalui kegiatan kerja bakti massal yang melibatkan 38 ribu karyawan. Kegiatan tersebut diadakan untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-74 sekaligus HUT Sritex yang ke-53. Kegiatan ini mencatatkan rekor untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan dengan Jumlah Karyawan Terbanyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:59 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:39 WIB

Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara

News | Senin, 20 April 2026 | 18:26 WIB

Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi

Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 07:18 WIB

Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan

Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan

Foto | Senin, 12 Januari 2026 | 19:31 WIB

Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:49 WIB

Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar

Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×