Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:49 WIB
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA) menyita hotel Ayaka Suites, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal kasus korupsi pemberian kredit Sritex. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
  • Kejagung menyita Hotel Ayaka Suites di Jakarta Selatan terkait TPPU dari kasus korupsi kredit PT Sritex.
  • Penyitaan dilakukan karena aset hotel terindikasi kuat berhubungan dengan tindak pidana asal yang dilakukan tersangka IKL.
  • Pengelolaan hotel diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset Kejagung guna menjaga nilai ekonomis aset sitaan.

Suara.com - Upaya pengembalian kerugian negara akibat skandal korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sritex terus dikebut. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA) menyita sebuah properti bernilai ekonomis tinggi, yakni Hotel Ayaka Suites di Jakarta Selatan.

Penyitaan ini terkait erat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kasus korupsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan aparat dalam mengejar aset para tersangka.

“Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum dalam perkara TPPU yang diduga dilakukan oleh tersangka IKL (Iwan Kurniawan Lukminto),” ujar Anang di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Terindikasi Hasil Kejahatan

Penyitaan hotel tersebut tidak dilakukan sembarangan. Anang menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengantongi surat perintah penyidikan dan penyitaan yang sah.

Berdasarkan penelusuran penyidik, aset properti tersebut memiliki jejak yang berkaitan dengan tindak pidana asal.

“Penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa aset dimaksud berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana, dan diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana,” tegas Anang.

Oleh karena itu, penguasaan aset ini dinilai krusial untuk menjamin pembuktian di persidangan sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara.

Diserahkan ke Badan Pemulihan Aset

Proses eksekusi penyitaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik dan administratif, pemasangan plang sita di titik strategis, hingga pendataan aset.

Seluruh proses ini turut disaksikan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menariknya, agar nilai ekonomi hotel tidak merosot selama proses hukum berjalan, pengelolaannya kini dialihkan ke Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.

“Barang bukti tersebut perlu dilakukan pemeliharaan aset dengan pertimbangan barang bukti tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar,” jelas Anang.

Langkah ini menegaskan komitmen Korps Adhyaksa yang tidak hanya berfokus memenjarakan pelaku, tetapi juga memprioritaskan asset recovery atau pemulihan kerugian negara secara paralel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:05 WIB

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:53 WIB

Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK

Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK

Foto | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:19 WIB

Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot

Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:07 WIB

Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak

Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB