Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat keputusan bahwa 20 persen kuota diperuntukkan bagi pendatang dan 80 persen untuk masyarakat asli Intan Jaya.
"Kami ingin klarifikasi bahwa tindakan menghadang beberapa pelamar yang terjadi di lokasi tes CPNS bukan dilakukan oleh masyarakat asli Intan Jaya, melainkan oleh pihak tidak dikenal (OTK)," tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh narasi negatif yang beredar.
"Kami minta masyarakat tidak terpengaruh oleh komentar-komentar yang tidak bertanggung jawab. Hal ini adalah pernyataan resmi dari pencaker Intan Jaya," katanya.
Kontributor : Elias Douw