Truk ODOL Jadi Biang Kerok Kecelakaan, AHY: Tidak Boleh Dibiarkan, Perlu Penertiban

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 14 November 2024 | 12:59 WIB
Truk ODOL Jadi Biang Kerok Kecelakaan, AHY: Tidak Boleh Dibiarkan, Perlu Penertiban
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan kepada awak media seusai menghadiri Pelantikan Terpadu Lulusan Sekolah Kedinasan Jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/Harianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, pengujian dan sertifikasi kendaraan, program pendidikan dan kampanye keselamatan, pengembangan teknologi untuk pemantauan, peningkatan kapasitas pengemudi, pembenahan sistem manajemen transportasi dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perusahaan Angkutan Umum.

Hal berikutnya yang dilakukan Kemenhub untuk memitigasi kecelakaan kendaraan bermotor yakni evaluasi dan pelaporan kecelakaan.

"Langkah-langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya keselamatan dalam berkendara, baik untuk pengendara pribadi maupun angkutan umum," kata Risyapudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI