Diperiksa 9 Jam, Ibu Ronald Tannur Tempati Kamar Baru Rutan Salemba Cabang Kejagung

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 14 November 2024 | 22:55 WIB
Diperiksa 9 Jam, Ibu Ronald Tannur Tempati Kamar Baru Rutan Salemba Cabang Kejagung
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja usai menjalani pemeriksaan 9 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (14/11/2024) malam. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Ibu terdakwa Ronald Tannur, Meirizka Widjaja rampung diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (14/11/2024) malam.

Pantauan Suara.com di lokasi, Meirizka keluar ruang pemeriksaan dan menuju mobil tahanan sekira pukul 20.15 WIB. Total, Meirizka diperiksa sekitar 9 jam sebagai saksi terkait pemufakatan jahat vonis bebas Ronald Tannur.

Sembari menundukan wajahnya, tangan yang terborgol Meirizka tak bisa berbuat banyak untuk menghalau awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan.

Meski demikian, mulut Meirizka cuma bisa terkunci rapat di balik masker berwarna coklat ke abu-abuan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, usai dipindah dari Rutan Surabaya, kini Meirizka menempati kamar baru di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” ucap Harli, lewat pesan Whatsapp, Kamis (14/11/2024).

Meirizka sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran telah melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan suap terhadap 3 hakim di PN Surabaya.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Meirizka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Surabaya. Kini, lanjut Harli, guna kepentingan penyidikan, Meirizka dipindahkan ke Rutan di Jakarta.

“Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan,” kata Harli.

baca juga

Selain Meirizka, hari ini penyidik juga ikut memeriksa Zarof Ricar. Zarof merupakan mantan petinggi Mahkamah Agung, yang terlibat dalam perkara ini.

Keterlibatan Zarof yakni sebagai jembatan pemufakatan jahat Meirizka dengan 3 hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Ronald Tannur.

“Jadi kalau kita hitung tentu sudah ada tersangka 3 Hakim yang sebelumnya, kemudian ada LR pengacara, ada ZR dan MW, jadi ada 6 tersangka,” ujar Harli.

Perkara ini bermula ketika Ronald Tannur melakukan pembunuhan pacarnya Dini Sera Afrianti.

Tak mau anaknya masuk penjara, Meirizka kemudian menghubungi Lisa Rahmat, dan memintanya untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.

Meirizka dan Lisa sudah saling mengenal lantaran anak mereka pernah satu sekolah. Kemudian Meirizka menyampaikan keinginannya agar Ronald bisa bebas.

Lisa pun menyanggupinya, namun harus ada biaya yang dikeluarkan. Lisa meminta uang senilai Rp3,5 miliar untuk biasa pengurusan.

Namun sejauh ini, Meirizka baru memberikan Lisa uang Rp1,5 miliar. Sisanya bakal dibayarkan jika perkara ini sudah selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hinca Pandjaitan Demokrat Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan

Hinca Pandjaitan Demokrat Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan

News | Kamis, 14 November 2024 | 20:15 WIB

Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba

Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba

News | Kamis, 14 November 2024 | 19:01 WIB

DPR Mau Bentuk Panja Pemasyarakatan Buntut 7 Tahanan Salemba Kabur, Begini Respons Menko Yusril

DPR Mau Bentuk Panja Pemasyarakatan Buntut 7 Tahanan Salemba Kabur, Begini Respons Menko Yusril

News | Kamis, 14 November 2024 | 18:28 WIB

Bareng Zarof Ricar, Hingga Sore Ini Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Masih Diperiksa Kejagung

Bareng Zarof Ricar, Hingga Sore Ini Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Masih Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 14 November 2024 | 17:03 WIB

Ketua Komisi XIII Ungkap Karutan Salemba Dinonaktifkan Buntut Kaburnya 7 Tahanan Narkoba

Ketua Komisi XIII Ungkap Karutan Salemba Dinonaktifkan Buntut Kaburnya 7 Tahanan Narkoba

News | Kamis, 14 November 2024 | 16:30 WIB

Komisi Yudisial Bentuk Tim Khusus Usut Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial Bentuk Tim Khusus Usut Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Kamis, 14 November 2024 | 15:19 WIB

Anggota Komisi XIII DPR Inspeksi Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Narkoba Kabur, Ini Hasilnya

Anggota Komisi XIII DPR Inspeksi Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Narkoba Kabur, Ini Hasilnya

News | Kamis, 14 November 2024 | 13:44 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×