Tanggal Merah Pilkada 2024: 27 November Libur atau Tidak?

M. Reza Sulaiman

Senin, 18 November 2024 | 18:48 WIB
Tanggal Merah Pilkada 2024: 27 November Libur atau Tidak?
Apakah Tanggal 27 November Tanggal Merah? (Freepik)

Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah ditetapkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Menyongsong momen penting tersebut, banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah tanggal ini akan ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Sebagai bagian dari hak demokrasi, masyarakat Indonesia akan berpartisipasi memilih kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota, maupun wakilnya, di berbagai wilayah secara bersamaan. Lantas, apakah tanggal 27 November tanggal merah

Status Libur Nasional pada Pilkada Serentak  

Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, bulan November sebenarnya tidak memiliki tanggal merah selain hari Minggu.

Libur nasional yang tersisa dalam kalender 2024 adalah 25 Desember untuk perayaan Natal, serta cuti bersama keesokan harinya, 26 Desember.  

Namun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengindikasikan akan adanya tambahan libur nasional khusus untuk Pilkada serentak.

Menteri PANRB kala itu, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengusulkan penetapan tanggal 27 November sebagai hari libur melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Ketentuan mengenai libur pada hari pemungutan suara sebenarnya telah diatur di dalam beberapa peraturan perundang-undangan, seperti Pasal 167 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 84 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Berdasarkan aturan tersebut, pemungutan suara harus dilaksanakan pada hari yang diliburkan secara nasional atau bertepatan dengan hari libur.  Sehingga bisa dipastikan tanggal 27 November saat Pilkada 2024 serentak merupakan tanggal merah alias hari libur.

Tahapan dan Jadwal Penting Pilkada 2024  

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada serentak dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Berikut adalah beberapa jadwal pentingnya:  

Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, berbagai tahapan telah dirancang secara rinci. Persiapan yang matang menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota ini.

Tahapan-tahapan yang dirancang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil. Berikut adalah penjelasan terperinci mengenai proses persiapannya.

Tahapan Persiapan Pilkada 2024

Tahap pertama melibatkan perencanaan program dan anggaran, yang dijadwalkan pada 26 Januari 2024. Selanjutnya, 18 November 2024 menjadi tanggal penting untuk penyusunan peraturan terkait tata cara penyelenggaraan dan jadwal pelaksanaan Pilkada. Proses pembentukan badan penyelenggara seperti PPK, PPS, dan KPPS dimulai pada 17 April 2024 hingga 5 November 2024. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kitab Anti Bodoh: Menjadi Pemilih Cerdas Tanpa Cacat Logika

Kitab Anti Bodoh: Menjadi Pemilih Cerdas Tanpa Cacat Logika

Your Say | Senin, 18 November 2024 | 15:19 WIB

Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada

Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada

Video | Senin, 18 November 2024 | 09:00 WIB

Bantah Jadi Simpanan Ahmad Lutfi, Tapi Vanessa Nabila Tak Membantah Dipanggil Ibu Bhayangkari

Bantah Jadi Simpanan Ahmad Lutfi, Tapi Vanessa Nabila Tak Membantah Dipanggil Ibu Bhayangkari

Entertainment | Minggu, 17 November 2024 | 12:33 WIB

Terkini

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB