Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 18 November 2024 | 19:33 WIB
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024. Upaya menjaga netralitas penting dilakukan mengingat saat ini tak sedikit kursi kepala daerah yang diisi oleh Penjabat (Pj.) yang merupakan ASN. Komitmen itu disampaikan Bima saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Sikap itu juga disampaikan Bima saat menanggapi adanya sejumlah daerah yang perlu diatensi terkait netralitas ASN. Bima mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti daerah yang menjadi atensi Komisi II DPR RI terkait netralitas ASN.

"Kami sebetulnya sudah membangun mekanisme evaluasi, baik top down maupun bottom up," ujarnya pada rapat yang dihadiri sejumlah kepala daerah tersebut.

Bima mengatakan, salah satu upaya Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN, yaitu meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penundaan ini berlangsung hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Dok: Kemendagri)
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Dok: Kemendagri)

"Kami membatasi bantuan sosial yang ditunda penyalurannya adalah bantuan sosial yang bersumber dari APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota," jelasnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah pada tanggal 13 November 2024. Selain menjaga netralitas, kebijakan ini juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama berlangsungnya proses Pilkada. Namun, penundaan bansos ini dikecualikan bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak bencana.

Meski demikian, penyaluran bansos ini juga terdapat ketentuan, yakni diberikan dengan memperhatikan kebutuhan mendesak bagi para korban bencana. Penyaluran juga harus dilakukan secara terbuka dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian, Pemda perlu memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai kondisi lapangan. Pemda juga harus melaporkan penyaluran bansos di wilayah yang terdampak bencana kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tak hanya itu, seluruh kepala daerah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terkait penyaluran bansos guna menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran. Apabila nanti ada laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran dalam penyaluran bansos, kepala daerah diminta agar segera menanganinya.

Di lain sisi, Bima menjelaskan, dalam menyukseskan Pilkada, Kemendagri juga memiliki Desk Pilkada yang menjadi kanal aspirasi para pemilih. Melalui saluran ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai isu krusial terkait Pilkada, termasuk indikasi pelanggaran netralitas ASN. Hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah menerima sejumlah aduan yang disampaikan masyarakat dari berbagai daerah.

baca juga

"Tentu semua aduan ini kami tindak lanjuti dikoordinasikan dengan teman-teman KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, serta juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap isu-isu strategis, jangan sampai semua itu berdampak terhadap kesiapan pencoblosan surat suara," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Berpolitik, Katum: Cagub yang Paling Mencintai Persija, Itu yang Akan Dipilih Jakmania

Tak Berpolitik, Katum: Cagub yang Paling Mencintai Persija, Itu yang Akan Dipilih Jakmania

News | Senin, 18 November 2024 | 18:50 WIB

Tanggal Merah Pilkada 2024: 27 November Libur atau Tidak?

Tanggal Merah Pilkada 2024: 27 November Libur atau Tidak?

News | Senin, 18 November 2024 | 18:48 WIB

Sindir Jokowi Bagi-bagi Kaos, Prof Henri Subiakto: Mantan Presiden Bukan Sibuk Ceramah di Kampus Malah jadi Timses

Sindir Jokowi Bagi-bagi Kaos, Prof Henri Subiakto: Mantan Presiden Bukan Sibuk Ceramah di Kampus Malah jadi Timses

News | Senin, 18 November 2024 | 18:39 WIB

Jokowi Disindir Post Power Syndrome, Dinilai Tak Mau Lepas dari Panggung Politik

Jokowi Disindir Post Power Syndrome, Dinilai Tak Mau Lepas dari Panggung Politik

Video | Senin, 18 November 2024 | 16:00 WIB

Sebut WHO Siapkan Pandemi Baru Pakai Senjata Biologis, Epidemiolog UI Skakmat Dharma Pongrekun: Gak Pantas jadi Cagub!

Sebut WHO Siapkan Pandemi Baru Pakai Senjata Biologis, Epidemiolog UI Skakmat Dharma Pongrekun: Gak Pantas jadi Cagub!

Kotak Suara | Senin, 18 November 2024 | 16:33 WIB

Wamendagri Ribka Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jayawijaya

Wamendagri Ribka Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jayawijaya

News | Senin, 18 November 2024 | 15:47 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×