Ancaman Nyata! Ratusan Ribu Siswa di Jakarta Bisa Putus Sekolah jika KJP Dihapus

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 19 November 2024 | 17:58 WIB
Ancaman Nyata! Ratusan Ribu Siswa di Jakarta Bisa Putus Sekolah jika KJP Dihapus
ilustrasi--Ancaman Nyata! Ratusan Ribu Siswa di Jakarta Bisa Putus Sekolah jika KJP Dihapus. (Pexels/Agung Pandit Wiguna)

Suara.com - Sederet masalah pendidikan di Jakarta diperkirakan akan meningkat bila Pemda tidak melanjutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Isu KJP dihapus itu mencuat ke publik pasca pemerintah Jakarta memastikan penerapan sekolah bebas biaya tahun 2025, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Koordinator nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI), Ubaid Matarji mengatakan, apabila KJP dihapus maka akan melahirkan masalah baru dan memicu diskriminasi dalam pelayanan dasar pendidikan di Jakarta. Salah satunya kenaikan angka anak putus sekolah

"Sebanyak 295.000 anak terancam putus sekolah di sekolah negeri. Mereka adalah penerima KJP yang saat ini belajar di sekolah negeri. Mereka saat ini sudah menikmati sekolah bebas biaya di negeri dan juga mendapatkan KJP," kata Ubaid saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/11/2024).

Menurut Ubaid, ratusan anak penerima KJP itu sebenarnya sudah mendapatkan sekolah bebas biaya karena belajar di sekolah negeri. Selain itu, ada pula 238.000 anak terancam putus sekolah di sekolah swasta. Mereka juga termasuk penerima KJP di sekolah swasta. 

Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Para siswa itu memang bisa saja menikmati kebijakan sekolah tanpa dipungut biaya, tetapi mengamputasi haknya untuk mendapatkan KJP.

"Perlu diketahui, kebutuhan biaya pendidikan itu tidak hanya soal bayar SPP, tapi masih banyak urusan lainnya, mulai dari seragam, sepatu, buku, tas, peralatan sekolah, dan urusan penunjang pendidikan lainnya" imbuh Ubaid.

Dia menekankan bahwa kebijakan sekolah bebas biaya akan lebih baik bila KJP tetap dilanjutkan. Ubaid menyebutkan bahwa kebutuhan anak di luar sekolah sangat terbantu dengan adanya KJP, terutama bagi kalangan tidak mampu. 

Pemberian KJP dan kebijakan sekolah bebas biaya juga seharusnya dilihat sebagai program yang berbeda. Sekolah bebas biaya harus menjadi bagian dari penerapan program wajib belajar 12 tahun di Jakarta untuk semua anak usia sekolah. 

Sementara KJP tidak untuk semua siswa, tapi skema khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga pra-sejahtera. Itu sebabnya, kata Ubaid, kedua program tersebut bisa jalan beriringan.

"Kebijakan KJP adalah praktik baik dalam penuntasan akses pendidikan di Jakarta. Program ini sudah digagas dan dipertahankan oleh 4 gubernur Jakarta yang mestinya dilanjutkan dan disempurnakan, bukan malah dihapus," ujarnya.

Hanya saja, PR Pemda Jakarta masih harus lakukan penguatan regulasi, pendataan, dan pelibatan masyarakat dalam audit KJP. Menurut Ubaid, praktik di lapangan masih ditemukan banyak tantangan dalam pemberian KJP. Seperti tidak tepat sasaran, penyalahgunaan, dan juga pencairannya yang sering telat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Blunder Gegara Banyak Laporan Orang Iseng? Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Disamakan Layanan Sedot WC

Gibran Blunder Gegara Banyak Laporan Orang Iseng? Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Disamakan Layanan Sedot WC

News | Selasa, 19 November 2024 | 13:21 WIB

Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?

Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?

News | Minggu, 17 November 2024 | 21:25 WIB

Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!

Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!

News | Minggu, 17 November 2024 | 17:17 WIB

Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?

Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?

News | Minggu, 17 November 2024 | 14:40 WIB

Terkini

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB