Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso

Rabu, 20 November 2024 | 14:51 WIB
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso. (ANTARA FOTO/Yeyen)

Diketahui, Mary Jane mendekam di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul. Ia divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Sleman.

Mary Jane masuk daftar tunggu eksekusi mati gelombang kedua. Ia tertangkap menyelundupkan 2,6 kilogram heroin melalui Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010. Kemudian dibulan Oktober 2010, Mary Jane diputus mati. Putusan itu diperkuat hingga kasasi, bahkan grasinya pun ditolak.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI