Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 21 November 2024 | 15:46 WIB
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. (bidik layar video)

Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, mengingatkan agar para kepala desa (kades) tidak melakukan cawe-cawe urusan pembebasan lahan dalam proyek pembangunan.

Hal tersebut disampaikannya, dalam menyikapi polemik antara Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang dengan mantan Sekertaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu yang berujung pelaporan polisi.

"Kalau tidak sesuai prosedur tidak boleh, kan ada hukum jual beli tanah, siapa pemilik tanah?, harga berapa?, penjual siapa? kan harus clear. Kalau ada yang tidak sesuai prosedur hukum bisa bicara," ucap Yandri di Tangerang Selatan, Kamis (21/11/2024).

Ia menegaskan, kepala daerah khususnya tingkat desa agar bisa menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab untuk melayani masyarakat.

"Ini kita perlu dikonfirmasi, perlu diteliti kebenarannya (keterlibatan kades. Red), jangan sampai masyarakat jadi korban," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam hal ini, Yandri juga menyarankan, bahwa perlu adanya konfirmasi yang tepat dan berdasarkan fakta valid dalam pembuktian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang tersebut.

Sebab, jangan sampai kedepannya dari pernyataan yang sudah disampaikan ke publik itu, kembali menimbulkan konflik sosial yang mengancam pada kestabilan proses pembangunan dalam negeri.

"Saya kira semua persoalan harus diluruskan dengan sebenar-benarnya, kalau memang informasi itu benar ada tanah masyarakat yang mungkin di luar pengetahuan masyarakat itu sudah dibeli atau dengan murah, saya tidak setuju," ungkapnya.

Selain itu, peran swasta sebagai pelopor dalam pembangunan suatu daerah harus turut serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik bersama masyarakat agar mewujudkan keadilan kepada semua pihak.

"Artinya pihak perusahaan atau pihak yang ingin melakukan pembangunan harus melibatkan masyarakat. Saya kira perlu komunikasi yang bagus, bilamana ada komunikasi tersumbat, maka komunikasi dengan baik jadi perlu dikonfirmasi ulang apakah pernyataan Said Didu itu benar atau tidak," terangnya.

Dia menambahkan, persoalan yang saat ini terjadi diharapkan agar segera diselesaikan dengan cepat, baik itu dari pihak Apdesi maupun Said Didu bisa menemukan solusi tepat sebagaimana untuk memberikan keadilan bagi masyarakat di daerah itu.

"Saya kunjungi terutama persoalan lingkungan, pencemaran industri terutama ada rencana PIK 2 itu. Memang keresahan itu ada. Tapi ini yang benar-benar kita pastikan apakah informasi itu ada atau tidak saya cari informasi dahulu," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang telah memanggil Said Didu untuk menjalani proses pemeriksaan tim penyidik.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing yakni Maskota.

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks. Penanganan kasus tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi

Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:10 WIB

Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!

Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!

News | Rabu, 20 November 2024 | 14:07 WIB

Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah

Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah

News | Rabu, 20 November 2024 | 12:45 WIB

Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks

Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks

News | Selasa, 19 November 2024 | 19:57 WIB

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi

News | Selasa, 19 November 2024 | 18:44 WIB

Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan

Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan

News | Selasa, 19 November 2024 | 17:51 WIB

Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu

Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu

News | Selasa, 19 November 2024 | 15:59 WIB

Terkini

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB