Saksi Praperadilan Tom Lembong: Impor Gula Tak Rugikan Negara

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 21 November 2024 | 17:54 WIB
Saksi Praperadilan Tom Lembong: Impor Gula Tak Rugikan Negara
Penampakan sidang gugatan praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut, kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah (GKM) tidak benar.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong selaku tersangka.

“Pernyataan bahwa ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 400 miliar dalam pemberian izin impor GKM pada tahun 2015 dapat dipastikan tidak benar,” kata Anthony di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

Pasalnya, dia menilai tidak ada pengeluaran uang negara dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam impor GKM. Sehingga, tidak ada potensi terjadinya mark-up anggaran.

“Pemberian izin impor GKM tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga tidak ada potensi penerimaan negara lebih rendah dari seharusnya,” kata Anthony.

“Ada kesalahan logika apabila keuangan negara sebesar Rp 400 miliar disebut terjadi akibat pemberian izin impor GKM kepada delapan perusaan gula rafinasi untuk diolah menjadi GKP, bukan kepada BUMN,” tambah dia.

Sebab, dia menyebutkan bahwa perusahaan BUMN perdagangan tidak mempunyai pabrik gula sehingga tidak bisa mengolah GKM menjadi GKP (gula kristal putih) dan tidak bisa mendapatkan keuntungan.

“Penambahan pasokan GKP dari produksi dalam negeri oleh perusahaan gula rafinasi pada dasarnya lebih murah dibandingkan penambahan pasokan GKP dari impor sehingga marjin keuntungan BUMN perdagangan dari produksi GKP di dalam negeri, di perusahaan gula rafinasi swasta, lebih besar dari impor,” terang Anthony.

“Keperluan dana dan modal kerja untuk impor GKP jauh lebih besar dan lebih lama dibandingkan kalau BUMN menjalin kerja sama produksi GKP dengan perusahaan gula rafinasi,” tandas dia.

baca juga

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Kewalahan Diperiksa Kejagung Tanpa Pengacara, Tom Lembong: Bahasa Indonesia Saya Seperti Orang Bule

Curhat Kewalahan Diperiksa Kejagung Tanpa Pengacara, Tom Lembong: Bahasa Indonesia Saya Seperti Orang Bule

News | Kamis, 21 November 2024 | 13:29 WIB

Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong

Fakta Baru Diungkap Eks Mendag, Kejagung Terbalik Membaca Permendag Buatan Tom Lembong

News | Kamis, 21 November 2024 | 13:13 WIB

Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi

Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi

News | Kamis, 21 November 2024 | 12:03 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring

Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring

News | Kamis, 21 November 2024 | 11:50 WIB

Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar

Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar

News | Kamis, 21 November 2024 | 09:33 WIB

Tom Lembong Punya Harta Kekayaan Rp101,48 Miliar, Kesederhanaan Istri Disorot

Tom Lembong Punya Harta Kekayaan Rp101,48 Miliar, Kesederhanaan Istri Disorot

Entertainment | Kamis, 21 November 2024 | 08:50 WIB

Harta Tembus Rp101 M Tapi Tak Punya Rumah, Istri Tom Lembong Akui Lebih Suka Numpang Keluarga

Harta Tembus Rp101 M Tapi Tak Punya Rumah, Istri Tom Lembong Akui Lebih Suka Numpang Keluarga

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 17:43 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×