ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa

Andi Ahmad S

Jum'at, 22 November 2024 | 14:20 WIB
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa
Benjamin Netanyahu

Suara.com - Beragam reaksi mengejutkan dari Eropa saat menanggapi adanya surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menangkap kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant.

Surat perintah penangkapan tersebut yang menjadi langkah bersejarah, diumumkan ICC pada Kamis atas serangan genosida Israel di Jalur Gaza yang baru-baru ini memasuki tahun kedua.

Apalagi, saat ini sudah ada 44.000 warga Pelestina yang tewas serta melukai 103.000 lainnya.

Berbagai reaksi dari negara-negara Eropa, meski semuanya menghormati putusan tersebut sebagai independensi mahkamah.

Meskipun menekankan penghormatan terhadap independensi ICC, respons yang diberikan berbeda-beda dalam nada dan pendekatan implementasinya.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrel, menggarisbawahi pentingnya mematuhi keputusan ICC, dengan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut tidak bermotif politik dan harus dihormati dan dilaksanakan.

Selanjutnya, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menggambarkan surat perintah penangkapan tersebut sebagai sebuah "langkah signifikan" dan mendesak kerja sama untuk memastikan pekerjaan ICC berjalan dengan segera.

Wakil Presiden kedua Spanyol dan Menteri Tenaga Kerja Yolando Diaz menyambut baik keputusan ICC dan mengatakan bahwa Madrid berpihak pada keadilan.

"Selalu berpihak pada keadilan dan hukum internasional," demikian tulis Diaz pada X, seraya menambahkan "Genosida terhadap rakyat Palestina tidak boleh dibiarkan."

baca juga

Sementara itu Menteri Luar Negeri Swedia Maria Malmer Stenergard memastikan dukungan EU atas tugas ICC, menegaskan komitmen Swedia terhadap independensi dan integritas mahkamah.

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu, atas kejahatan dan perang di Jalur Gaza, Palestina.

Surat perintah penangkapan itu tentunya disambut baik oleh Warga Palestina, apalagi ICC meminta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant juga ditangkap atas kejahatan perang di Gaza.

Perlu diketahui, Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, yang telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.000 orang.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meluas, dengan berbagai tokoh dan institusi mengecam serangan itu serta pemblokiran bantuan sebagai upaya sistematis untuk memusnahkan penduduk Gaza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

52 Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Timur dan Selatan

52 Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Timur dan Selatan

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:13 WIB

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:03 WIB

Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka

Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 November 2024 | 13:13 WIB

Terkini

7 HP RAM 8/256 GB Harga Rp2 Jutaan, Speknya Bikin Kaget!

7 HP RAM 8/256 GB Harga Rp2 Jutaan, Speknya Bikin Kaget!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:50 WIB

Catat Tanggalnya! NCT 127 Bagikan Jadwal Teaser Album Terbaru 'BLINGY'

Catat Tanggalnya! NCT 127 Bagikan Jadwal Teaser Album Terbaru 'BLINGY'

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:49 WIB

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:45 WIB

Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian

Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:43 WIB

Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop

Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:42 WIB

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:41 WIB

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:38 WIB

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:36 WIB

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:35 WIB

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:34 WIB

×