PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset

Minggu, 24 November 2024 | 18:33 WIB
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima [Faqih Fathurahman/Suara.com]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima, menantang pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal perampasan aset jika dinilai mendesak.

Hal itu merespon pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengaku bakal melobi para Ketua Umum Parpol dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Kenapa (bakal melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja,” kata Aria di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024).

Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga memastikan, pihaknya bakal segera membahas RUU Perampasan Aset yang telah masuk kedalam Prolegnas jangka menengah.

Dalam pembahasn RUU Perampasan Aset, lanjut Aria, tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pasalnya, pihak penegak hukum juga harus siap dalam melaksanakan perampasan jika UU tersebut disahkan.

“Aparat hukumnya siap enggak? Jadi melihatnya lebih holistik. Tapi kalau pemerintah keburu segera akan mengeluarkan, turunkan Perppu,” jelasnya.

“Jangan jadi polemik kayak gini. Pak Jokowi bisa turunkan Perppu kok dulu. Pak Prabowo bisa. Kita hanya, kita tidak bisa tidak kalau Perppu harus setuju dan tidak setuju,” imbuhnya.

Aria mengklaim PDIP secara prinsip setuju RUU Perampasan Aset untuk disahkan menjadi Undang-undang. Meski demikian, Aria menilai pembahasan RUU itu harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan banyak pihak.

“Supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan undang-undang yang lain, saya kira kalangan akademisi, kalangan penggiat hukum perlu membahas, memberikan masukan kita di DPR itu lebih banyak,” pungkasnya.

Baca Juga: Disebut Jadi Daerah Rawan Manipulasi Pilkada, Kubu Pramono-Rano Perketat Awasi Perbatasan Jakarta

Supratman, sebelumnya mengaku bakal melobi para ketua umum parpol dan DPR untuk memuluskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Hal itu, lantaran nasib RUU Perampasan Aset yang tak termasuk kedalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

“Karena itu sekarang kami lagi melakukan upaya dialog (soal RUU Perampasan Aset) bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-ketua Umum Partai Politik," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11/2024) lalu.

Supratman menjelaskan upaya lobi itu dibutuhkan untuk memastikan RUU Perampasan Aset akan langsung dibahas ketika Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres).

Terlebih, kata dia, terdapat preseden Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah mengirim surpres terkait perampasan namun diabaikan oleh DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI