Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama

Senin, 25 November 2024 | 22:05 WIB
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judol pegawai Komdigi. (tangkapan layar/X)

Ketiga tersangka utama tersebut, berperan sebagai orang yang mengumpulkan website judi online. Kemudian ada juga yang mengumpulkan uang setoran.

"Ketiga, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir dan yang keempat, mereka berperan sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka. Ya, jadi sudah lengkap ini peran dari tiga tersangka, tiga tersangka sudah diamankan semua," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI