Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 15:41 WIB
Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte (instagram)

Suara.com - Departemen Kehakiman (DOJ) pada hari Selasa mengklarifikasi bahwa tidak ada dasar hukum untuk "ancaman bersyarat," yang merupakan uraian Senator Ronald "Bato" Dela Rosa tentang dugaan perintah pembunuhan Wakil Presiden Sara Duterte terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Menurut Wakil Menteri DOJ Jesse Andres, ancaman tetaplah ancaman terlepas dari kondisi apa pun yang menyertainya karena esensinya terletak pada niat untuk menyebabkan kerugian.

"Tidak ada yang namanya ancaman bersyarat. Ancaman adalah ancaman. Jika saya berkata, "Saya akan membunuhmu jika saya tidak menyukai wajahmu," itu tetap ancaman. 'Saya akan membunuhmu entah saya suka atau tidak;' ancaman adalah ancaman," Andres menjelaskan dalam sebuah wawancara Teleradyo.

Dela Rosa pada hari Senin membela perintah pembunuhan Duterte terhadap Presiden, dengan alasan bahwa pernyataannya mencakup suatu kondisi.

"Ada suatu kondisi dalam apa yang dia katakan, kan? Jika seseorang mencoba membunuhnya, dia mengatakan dia akan membunuh mereka juga... pada dasarnya, tidak akan terjadi apa-apa jika dia tidak dilukai," kata Dela Rosa kepada wartawan dalam sebuah wawancara penyergapan.

Dalam sebuah surat terbuka pada hari Senin, Duterte juga membela pernyataannya yang kontroversial, dengan mengatakan bahwa ancaman pembunuhannya terhadap Marcos telah "diambil secara jahat di luar konteks yang logis."

Wapres Filipina Sara Duterte bersama Presiden Marcos (Instagram)
Wapres Filipina Sara Duterte bersama Presiden Marcos (Instagram)

Andres menunjukkan bahwa pernyataan Duterte masih merupakan ancaman, dengan mencatat bahwa Duterte juga telah menyatakan memulai pelaksanaan ancaman dengan menggunakan jasa seorang pembunuh.

"Semuanya telah didengar dan dapat disimak atau ditonton lagi dalam video. Dia mengatakannya dengan tegas, dan ketika dia selesai berbicara, dia berkata, 'Ya, itu benar, tidak bercanda.' Jadi itu benar-benar ancaman bagi Presiden, di mana dia telah mulai melaksanakan ancaman dengan menggunakan jasa seorang pembunuh," jelasnya.

"Ancaman itu berbicara sendiri. Jika Anda menontonnya, dia tampak sangat serius. Kata-katanya sangat jelas dan tidak ada yang namanya ancaman bersyarat," tambahnya.

Wakil Menteri Kehakiman juga menekankan bahwa pejabat publik harus bertanggung jawab atas perkataan mereka dan mematuhi kode etik.

“Tolong, beri tahu kami situasinya. Dia adalah Wakil Presiden yang sedang menjabat. Dia adalah penerima manfaat potensial dari kematian Presiden,” kata Andres.

“Pejabat publik harus menjadi yang pertama untuk menjadi model, teladan dalam mematuhi aturan ini. Sungguh menyedihkan bahwa ini sudah terjadi,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut

Polisi Selidiki Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Izin Praktik Wapres Duterte Terancam Dicabut

News | Selasa, 26 November 2024 | 09:56 WIB

Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!

Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!

News | Selasa, 26 November 2024 | 09:39 WIB

Wapres Duterte Ungkit Pembunuhan Aquino, Tantang Presiden Marcos: Saya Akan Melawan!

Wapres Duterte Ungkit Pembunuhan Aquino, Tantang Presiden Marcos: Saya Akan Melawan!

News | Selasa, 26 November 2024 | 09:20 WIB

Marcos Balas Serangan Duterte, Dukung Investigasi Penggunaan Dana Rahasia oleh Wapres

Marcos Balas Serangan Duterte, Dukung Investigasi Penggunaan Dana Rahasia oleh Wapres

News | Selasa, 26 November 2024 | 09:09 WIB

Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan

Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan

News | Senin, 25 November 2024 | 22:35 WIB

Wapres Duterte Disebut Sudah Sewa Pembunuh, Presiden Marcos Akan Lawan Ancaman

Wapres Duterte Disebut Sudah Sewa Pembunuh, Presiden Marcos Akan Lawan Ancaman

News | Senin, 25 November 2024 | 15:27 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB