Luthfi-Taj Yasin Unggul Hitung Cepat, PWNU Jateng Berharap Janji Ditepati

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 08:16 WIB
Luthfi-Taj Yasin Unggul Hitung Cepat, PWNU Jateng Berharap Janji Ditepati
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersama calon gubernur jateng, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Setelah hasil ditetapkan, kita akan menerimanya dengan lapang dada demi kebaikan bersama,” katanya menambahkan.

Diketahui bersama, dalam Pilkada Jawa Barat ada dua pasangan calon yang ikut Betarung, yakni Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

Dalam versi hitung cepat yang dirilis oleh 3 lembaga survei, yakni SMRC, Indikator, dan Charta Politika, Ahmad Luthfi-Taj Yasinyang diusung KIM Plus unggul hampir sebesar 60 persen atas Andika-Hendrar yang diusung oleh PDIP.

Kandang Banteng Kebobolan

Sebelumnya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik adanya upaya politik menghalalkan segala cara dalam Pilkada 2024. Ia menyoroti kekalahan pasangan Cagub-Cawagub PDIP di Jawa Tengah Andika-Hendi yang kalah di ‘Kandang Banteng’.

Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam video yang dilihat Suara.com, Rabu (27/11/2024) malam.

Ia awalnya menyampaikan, jika demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara.

Hal itu, kata dia, nampak di beberapa wilayah yang saya amati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Utara dan berbagai provinsi lainnya.

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputeri menyampaikan sikap politiknya. [Tangkapan layar]
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputeri menyampaikan sikap politiknya. [Tangkapan layar]

"Di Jawa Tengah misalnya, saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral," kata Megawati dalam video.

Baca Juga: Megawati Segera Keluarkan Sikap Politik karena Endus Anomali di Pilkada, Hasto Sebut 'Partai Cokelat' Tak Netral

"Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI