Usai Naikan Upah Minimum, Prabowo Janji Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 29 November 2024 | 18:37 WIB
Usai Naikan Upah Minimum, Prabowo Janji Terus Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri saat mengumumkan kenaikan upah buruh sekira 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas, Jumat (29/11/2024) sore. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan bakal terus memperjuangkan kesejahteraan buruh.

Pernyataan itu ditegaskannya, usai Mantan Danjen Kopassus ini mengumumkam kenaikkan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Sebelum mengumumkan secara resmi kenaikan upah minimum 2025, Prabowo terlebih dahulu bertemu perwakilan buruh.

Setelahnya, ia menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait untuk membahas besaran kenaikkan upah minimum 2025.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Prabowo resmi menaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan itu diumumkan langsung Prabowo usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.

Mengawali konferensi pers, Prabowo menyampaikan bersama sejumlah menteri melaksanakan rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, terutama upah minimum tahun 2025.

"Sebagaimana kita ketahui upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," kata Prabowo, Jumat (29/11/2024).

Untuk itu, kata Prabowo, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.

Sementara, untuk upah minimum sektoral, Prabowo berujar akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," kata Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa Presidemabowo akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.

"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata Said dalamketerangannya kepada wartawan, Jumat(29/11/2024).

Said Iqbal memperkirakan besaran kenaikkan upah minumum 2025 antara 6 persen sampai 6,5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker

Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker

News | Jum'at, 29 November 2024 | 18:07 WIB

BREAKING NEWS: Prabowo Naikkan Upah Minimum Nasional Sebesar 6,5 Persen

BREAKING NEWS: Prabowo Naikkan Upah Minimum Nasional Sebesar 6,5 Persen

News | Jum'at, 29 November 2024 | 17:49 WIB

Janji Naikkan Upah Minimum 2025 di Kisaran 6,5 Persen, Said Iqbal Sebut Prabowo Mau Sejahterakan Hidup Buruh

Janji Naikkan Upah Minimum 2025 di Kisaran 6,5 Persen, Said Iqbal Sebut Prabowo Mau Sejahterakan Hidup Buruh

News | Jum'at, 29 November 2024 | 17:10 WIB

Terkini

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB