KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 29 November 2024 | 20:28 WIB
KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Susianawati. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Kasus kekerasan seksual kepada perempuan semakin beragam bentuk dan caranya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat ini semakin menaruh perhatian khusus atas potensi kekerasan seksual yang terjadi dengan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati menggolongkan kekerasan seksual menggunakan AI sebagai bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).

Ratna menjelaskan bahwa jenis KSBE itu biasanya dibuat dalam bentuk foto, suara, hingga video dengan diedit menggunakan AI.

Identitas suara maupun foto korban direkayasa sedemikian mungkin meggunakan AI sehingga mengandung unsur pornografi.

"Kalau bicara dampak kekerasan seksual yang timbul dari pengaruh digital teknonologi nggak bisa dipungkiri. Teknologi ada dua sisi, ada positif dan negatifnya," kata Ratna saat mediatalk di kantor KemenPPPA, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).

Ratna menjelaskan kekerasan seksual menggunakan AI sudah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS, tujuannya agar pelakunya dapat diganjar hukuman yang layak.

"Saat tentukan jenis kekerasan seksualnya itu terakhir dibahas KSBE karena kemajuan teknologi," ujar Ratna.

Dia menyampaikan bahwa jenis kekerasan seperti itu bisa sangat membahayakan bagi perempuan. Oleh karena itu, pemerintah telah turut memasukannya dalam UU TPKS.

"Teknologi (AI) bisa kamuflase korban. Tapi saat semua unsur terkait delik TPKS terpenuhi maka bisa terjerat UU TKPS," ujar Ratna.

Selain itu, KemenPPPA mendorong orangtua agar membatasi penggunaan gawai oleh anak. Cara itu diyakini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi resiko KSBE yang bisa terjadi pada siapa saja. Orang tua diingatkan untuk tidak membiarkan anak punya akun media sosial sendiri sebelum memenuhi batas usia.

"Penting pencegahan dan proteksi, perlu ada batasan usia penggunaan gawai, di negera tertentu begitu," pesan Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

News | Senin, 07 Oktober 2024 | 11:02 WIB

Cerita Driver Ojek Online Hadapi Pelecehan Seksual dari Pelanggan

Cerita Driver Ojek Online Hadapi Pelecehan Seksual dari Pelanggan

News | Senin, 29 Juli 2024 | 13:30 WIB

Mantan Camat Di Maluku Jadi Buron Kasus Pelecehan Seksual, Perkosa Siswi SMK Di Mobil

Mantan Camat Di Maluku Jadi Buron Kasus Pelecehan Seksual, Perkosa Siswi SMK Di Mobil

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 02:15 WIB

Terkini

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:55 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB