Mantan Camat Di Maluku Jadi Buron Kasus Pelecehan Seksual, Perkosa Siswi SMK Di Mobil

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2024 | 02:15 WIB
Mantan Camat Di Maluku Jadi Buron Kasus Pelecehan Seksual, Perkosa Siswi SMK Di Mobil
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Suara.com - Polda Maluku menetapkan mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, berinisial RMM sebagai tersangka dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam dugaan kasus pelecehan seksual.

"Polda Maluku sangat serius menangani kasus ini, setiap orang sama di depan hukum, pelaku pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, bahkan orang yang pernah menyembunyikan tersangka sudah diperiksa dan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah, di Ambon, Rabu (24/7/2024).

Hal ini dikatakannya merespons tudingan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Ambon bahwa Polda Maluku tidak serius menangani perkara tersebut.

Ia menekankan Polda Maluku tidak tebang pilih dalam penanganan setiap kasus hukum, khususnya perkara pelecehan seksual, bahkan RMM sudah lama telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dan sudah dimasukkan sebagai DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023.

Polda Maluku dan Polres SBB sampai saat ini terus melakukan upaya penangkapan, bahkan sudah berkoordinasi dengan Pemda SBB hingga yang bersangkutan sudah dipecat dari jabatan camatnya.

Ia mengaku, Polri juga pernah dihadapkan dengan upaya hukum (praperadilan) dari keluarga tersangka yang diduga ikut menyembunyikan DPO.

"Polisi di-praperadilan-kan dua kali oleh keluarga tersangka (penetapan tersangka dan perbuatan melawan hukum), tapi kita hadapi sesuai aturan hukum, itu sudah risiko dalam penegakan hukum dalam membela keadilan bagi korban,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurutnya, kasus ini terkendala karena awalnya ada sempat antara pelaku dan keluarga korban ingin diselesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak Polri memandang kasus asusila anak di bawah umur tersebut tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setiap kasus pidana penyelesaiannya pasti tidak sama tergantung situasi di lapangan, ada yang bisa dengan cepat sebelum 1x24 jam, ada juga yang membutuhkan waktu lama karena kendala di lapangan.

Polri mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri dan selama DPO tidak dicabut, Polri akan terus mencari hingga menangkap pelaku dan memprosesnya ke pengadilan.

Sebelumnya, RMM dilaporkan ke polisi karena memerkosa seorang siswi SMK di dalam mobil miliknya. Aksi bejat terjadi ketika tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan mobil pada Juli 2022.

Selain rudapaksa, tersangka juga mengabadikan foto korban tanpa busana menggunakan telepon seluler. Foto itu untuk mengancam korban tutup mulut, tidak menceritakan kejadian yang menimpanya ke orang lain.

Kasus tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada orang tuanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan Dominasi Maskulin, Mengapa Kekerasan Seksual di Kampus Terus Terulang?

Melawan Dominasi Maskulin, Mengapa Kekerasan Seksual di Kampus Terus Terulang?

Your Say | Selasa, 23 Juli 2024 | 20:26 WIB

Balas Kepercayaan dengan Air Mata, Pilu Gadis Makassar Jadi Korban Pemerkosaan Pengungsi Rohingya

Balas Kepercayaan dengan Air Mata, Pilu Gadis Makassar Jadi Korban Pemerkosaan Pengungsi Rohingya

News | Senin, 22 Juli 2024 | 12:52 WIB

Krisis Air Jadi Lumbung Bisnis Oligarki Hingga Pelecehan Seksual di KRL Tidak Ditindak

Krisis Air Jadi Lumbung Bisnis Oligarki Hingga Pelecehan Seksual di KRL Tidak Ditindak

News | Minggu, 21 Juli 2024 | 05:00 WIB

Viral Ayah Tiri Diduga Lecehkan Anak Hingga Trauma, Suka Intip saat Mandi

Viral Ayah Tiri Diduga Lecehkan Anak Hingga Trauma, Suka Intip saat Mandi

Lifestyle | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:04 WIB

Cegah Pelecehan Seksual di Kampus Harus Libatkan Seluruh Civitas Akademika, Ini Caranya

Cegah Pelecehan Seksual di Kampus Harus Libatkan Seluruh Civitas Akademika, Ini Caranya

Lifestyle | Jum'at, 19 Juli 2024 | 14:18 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pria 20 Tahun Sodomi 10 Anak Di NTB

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pria 20 Tahun Sodomi 10 Anak Di NTB

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 19:11 WIB

Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi

Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:16 WIB

Terkini

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB