OTT Pj Walikota Pekanbaru, KPK Ungkap Modus Cairkan Dana dan Bagi-Bagi Uang dengan Bukti Palsu

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 03 Desember 2024 | 12:41 WIB
OTT Pj Walikota Pekanbaru, KPK Ungkap Modus Cairkan Dana dan Bagi-Bagi Uang dengan Bukti Palsu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Sanur, Denpasar, Selasa (3/12/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12/2024). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan jika OTT tersebut dikarenakan dugaan kasus pengadaan barang atau jasa yang fiktif.

Marwata menyampaikan jika nilai uang yang disita dari operasi kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, dia masih belum mengetahui uang tersebut dalam bentuk rupiah atau mata uang asing.

“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara,” ujar Marwata saat ditemui di Sanur, Denpasar, Selasa (3/12/2024)

“Uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses,” imbuh dia.

Dugaan pengadaan tersebut dilakukan dengan modus mencairkan dananya terlebih dulu. Selanjutnya uang tersebut dibagi-bagikan dan dipertanggungjawabkan dengan bukti pengeluaran palsu.

“Salah satu modusnya itu ada pengambilan cash, kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,” tuturnya.

“Kalau (contohnya) mungkin punya alat tulis kantor, alat tulus kantornya hanya di kuitansi tapi barangnya nggak ada,” tambah Marwata.

Selain itu, dia juga menyebutkan kasus tersebut juga termasuk dengan adanya dugaan penerimaan pungutan liar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada tersangka. Diketahui pungutan tersebut juga diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah setempat.

Kendati demikian, dia belum mengetahui jumlah tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut. Begitu pula dengan jumlah pungutan yang diberikan oleh masing-masing OPD kepada Risnandar.

baca juga

Dikutip dari suara.com, operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Penindakan KPK di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024) kemarin malam. KPK menyampaikan akan memproses para tersangka dan memeriksa dalam waktu 1x24 jam dari waktu penangkapan.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Segini

Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Punya Harta Segini

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 11:59 WIB

Jejak Karier Mentereng Risnandar Mahiwa hingga Ditangkap KPK, Baru 6 Bulan Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru

Jejak Karier Mentereng Risnandar Mahiwa hingga Ditangkap KPK, Baru 6 Bulan Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 11:54 WIB

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Kena OTT KPK Memulai Karir dari Lurah

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Kena OTT KPK Memulai Karir dari Lurah

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 11:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×