Terakhir, Rukmini memberikan harapan bagi siapapun yang ingin mengelola dipersilahkan, asal mau menuruti peraturan adat desa setempat.
"Harapannya mungkin ke depannya, kalau ada yang mengelola, siap jadi, itu boleh dikelola. Sudah bisa juga diambil, itu bukan diminta atau disuruhkan dari pemerintah, tapi itu memang aturan adat," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).