Kronologi Warga Tolak Proyek Gedung Kedubes India dan Dugaan Pelangaran Hukum

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:46 WIB
Kronologi Warga Tolak Proyek Gedung Kedubes India dan Dugaan Pelangaran Hukum
Anggota Brimob Polda Metro Jaya berjalan menuju kantor Kedutaan Besar India untuk menunaikan Shalat Jumat di sela-sela persiapan pengamanan aksi unjuk rasa solidaritas muslim India, Jumat (6/3/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Penolakan warga di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terhadap pembangunan gedung baru Kedutaan Besar India masih terus berlangsung. Kronologi penolakan warga terhadap proyek gedung Kedubes India ini diduga karena ada pelanggaran hukum berupa permasalahan izin. Di pihak warga, turut terlibat pengusaha bos Saratoga Investama, Edwin Soeryadjaya.

Padahal, dalam keterangan resminya, Kedutaan India mengatakan pembangunan gedung ditujukan untuk tempat tinggal staf demi keamanan, bukan untuk alasan komersial. Sama seperti staf Kedutaan Indonesia di New Delhi yang juga tinggal di lingkungan kedutaan. Hanya saja, karena keterbatasan lahan di Jakarta, membuat Kedutaan India memutuskan untuk membuat gedung tinggi.

Penolakan warga telah berlangsung sejak sosialisasi pembangunan gedung 18 lantai itu pertama kali disosialisasikan pada 2017 silam. Pihak warga bahkan sempat meminta Kementerian Luar Negeri menjembatani mediasi antara pemerintah, warga, dan pihak Kedutaan Besar India.

Pasalnya, sosialisasi awal tersebut tidak melibatkan warga. Padahal, sosialisasi diadakan di Kelurahan Kuningan Timur. Di samping itu, sosialisasi dinilai kurang transparan. Memang ada tiga orang warga yang menandatangani persetujuan pelaksanaan proyek, namun mereka tidak mewakili warga secara keseluruhan.

Empat tahun berlalu, pada 2021 Lurah Kuningan Timur sempat mengirimkan pemberitahuan perkembangan amdal. Namun, lagi – lagi warga terdampak tak dilibatkan. Begitu pula ketika Komisi Penilai Amdal DKI Jakarta melakukan pembahasan terhadap amdal tersebut.

Kuasa Hukum Warga David Tobing mengatakan pada Maret 2023 dirinya dan perwakilan warga menghadiri undangan mediasi di Kantor Kedutaan Besar India, yang juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah. Namun, sikap penolakan pembangunan masih terus berlangsung. Kuasa hukum meminta sikap tersebut dicantumkan dalam berita acara pertemuan.

Setelahnya, berita acara ditandatangani oleh pihak penyelenggara, David, dan pihak yang mengaku warga namun diketahui tidak tinggal di sekitar lokasi terdampak. Dengan demikian, warga menilai penyelenggara pertemuan telah melakukan maladministrasi. Draft berita acara juga disebut telah diubah sebelum pelaksanaan perundingan.

Desember 2023, papan persetujuan bangunan gedung (PBG)  gedung baru Kedubes India terpasang. Warga sekitar yang masih menolak menduga kuat pelaksaan pembangunan mengabaikan amdal dan izin lingkungan.

Maret 2024, , Edwin Soeryadjaya bersama warga mengajukan gugatan ke PTUN agar PBG dibatalkan. Dalam sidang perkara terungkap bahwa PBG terbit terlebih dahulu daripada izin lingkungan. Hal ini tentu saja bertentangan dengan peraturan mengenai izin lingkungan. Pemprov Jakarta kemudian melakukan banding sehingga pembangunan disetop hingga hari ini.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi India Diskors Setelah Minta Dipeluk saat Verifikasi Paspor

Polisi India Diskors Setelah Minta Dipeluk saat Verifikasi Paspor

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 15:23 WIB

Kisah Inspiratif Penyandang Dwarfisme di India: Mobil yang Mengubah Segalanya

Kisah Inspiratif Penyandang Dwarfisme di India: Mobil yang Mengubah Segalanya

Video | Rabu, 04 Desember 2024 | 10:00 WIB

Gadis 14 Tahun Bunuh Diri Setelah Putus Cinta dengan Pamannya

Gadis 14 Tahun Bunuh Diri Setelah Putus Cinta dengan Pamannya

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:32 WIB

Gara-gara Anak BAB Sembarangan, Pria di India Serang Ibu dan Bayinya dengan Kapak

Gara-gara Anak BAB Sembarangan, Pria di India Serang Ibu dan Bayinya dengan Kapak

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:15 WIB

Polisi Grebek Rumah Sakit Palsu di India, Jalani Praktek Ilegal Selama 5 Tahun dengan Dokter Gadungan

Polisi Grebek Rumah Sakit Palsu di India, Jalani Praktek Ilegal Selama 5 Tahun dengan Dokter Gadungan

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:58 WIB

Viral! Mempelai Pria Asyik Main Ludo Saat Ritual Pernikahan, Dikecam Tak Hormati Tradisi

Viral! Mempelai Pria Asyik Main Ludo Saat Ritual Pernikahan, Dikecam Tak Hormati Tradisi

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:50 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB