Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:16 WIB
Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perihal masalah surat suara yang sudah tercoblos di Jakarta Timur.

“Yang pasti kami belum terima rekomendasi dari Bawaslu. Jadi silahkan nanti ditanyakan langsung ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Meski begitu, dia menyebut KPU DKI Jakarta akan tetap melanjutkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi mulai 7 hingga 9 Desember 2024.

Di sisi lain, Ketua Divisi Hukum dan pengawasn KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza menyebut pihaknya telah mengusut kasus surat suara yang sudah dicoblos.

Rio menjelaskan, pada hari pemungutan suara jajarannya turut memeriksa 7 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 orang petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kemudian sudah kita periksa, hasilnya memang yang melakukan hal itu hanya 2 orang, yakni Ketua KPPS dan pengawas ketertiban. Tanggal 28 November itu kita langsung berhentikan tetap keduanya,” kata Rio.

Lebih lanjut, Ketua KPPS itu disebut mengaku spontan mencoblos surat suara di jam istirahat sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB ketika situasi TPS sedang sepi.

Sekadar informasi, beredar video yang menunjukkan adanya surat suara Pilgub Jakarta 2024 yang sudah tercoblos di bagian pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno.

Video berdurasi 3 menit 40 detik itu memperlihatkan seorang panitia pengawas pemilu (panwaslu) di Pinang Ranti, Jakarta Timur sedang menghitung jumlah surat suara yang sudah dicoblos.

baca juga

“Kiriman dari teman di Pinang Ranti. (Paslon) 03 sudah tercoblos semua. Suara yang tidak mencoblos di TPS,” demikian keterangan pada video tersebut.

Ternyata, ada 18 surat suara yang sudah dicoblos. Panwaslu tersebut lantas memperlihatkan surat suara yang sudah dicoblos itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu RI: 81 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia

Bawaslu RI: 81 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia

Kotak Suara | Rabu, 04 Desember 2024 | 20:30 WIB

Koar-koar di Depan KPU-Bawaslu, Elite PDIP: Mendingan Didukung Tukang Becak daripada Endorse Presiden, Gak Penting!

Koar-koar di Depan KPU-Bawaslu, Elite PDIP: Mendingan Didukung Tukang Becak daripada Endorse Presiden, Gak Penting!

Kotak Suara | Rabu, 04 Desember 2024 | 18:40 WIB

Anggap Tak Terjadi Pelanggaran pada Pilkada Banjarbaru Meski Paslon Meraih Suara 100 Persen, Begini Penjelasan Bawaslu

Anggap Tak Terjadi Pelanggaran pada Pilkada Banjarbaru Meski Paslon Meraih Suara 100 Persen, Begini Penjelasan Bawaslu

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 13:16 WIB

Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024

Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 11:46 WIB

Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?

Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?

Kotak Suara | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:37 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×