Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:16 WIB
Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perihal masalah surat suara yang sudah tercoblos di Jakarta Timur.

“Yang pasti kami belum terima rekomendasi dari Bawaslu. Jadi silahkan nanti ditanyakan langsung ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Meski begitu, dia menyebut KPU DKI Jakarta akan tetap melanjutkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi mulai 7 hingga 9 Desember 2024.

Di sisi lain, Ketua Divisi Hukum dan pengawasn KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza menyebut pihaknya telah mengusut kasus surat suara yang sudah dicoblos.

Rio menjelaskan, pada hari pemungutan suara jajarannya turut memeriksa 7 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 orang petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kemudian sudah kita periksa, hasilnya memang yang melakukan hal itu hanya 2 orang, yakni Ketua KPPS dan pengawas ketertiban. Tanggal 28 November itu kita langsung berhentikan tetap keduanya,” kata Rio.

Lebih lanjut, Ketua KPPS itu disebut mengaku spontan mencoblos surat suara di jam istirahat sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB ketika situasi TPS sedang sepi.

Sekadar informasi, beredar video yang menunjukkan adanya surat suara Pilgub Jakarta 2024 yang sudah tercoblos di bagian pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno.

Video berdurasi 3 menit 40 detik itu memperlihatkan seorang panitia pengawas pemilu (panwaslu) di Pinang Ranti, Jakarta Timur sedang menghitung jumlah surat suara yang sudah dicoblos.

baca juga

“Kiriman dari teman di Pinang Ranti. (Paslon) 03 sudah tercoblos semua. Suara yang tidak mencoblos di TPS,” demikian keterangan pada video tersebut.

Ternyata, ada 18 surat suara yang sudah dicoblos. Panwaslu tersebut lantas memperlihatkan surat suara yang sudah dicoblos itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu RI: 81 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia

Bawaslu RI: 81 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia

Kotak Suara | Rabu, 04 Desember 2024 | 20:30 WIB

Koar-koar di Depan KPU-Bawaslu, Elite PDIP: Mendingan Didukung Tukang Becak daripada Endorse Presiden, Gak Penting!

Koar-koar di Depan KPU-Bawaslu, Elite PDIP: Mendingan Didukung Tukang Becak daripada Endorse Presiden, Gak Penting!

Kotak Suara | Rabu, 04 Desember 2024 | 18:40 WIB

Anggap Tak Terjadi Pelanggaran pada Pilkada Banjarbaru Meski Paslon Meraih Suara 100 Persen, Begini Penjelasan Bawaslu

Anggap Tak Terjadi Pelanggaran pada Pilkada Banjarbaru Meski Paslon Meraih Suara 100 Persen, Begini Penjelasan Bawaslu

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 13:16 WIB

Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024

Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 11:46 WIB

Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?

Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?

Kotak Suara | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:37 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×