Yusril Sebut Pemerintah Akan Revisi UU Tipikor Sesuai dengan Standar PBB

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:29 WIB
Yusril Sebut Pemerintah Akan Revisi UU Tipikor Sesuai dengan Standar PBB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Upaya penegakan hukum pidana di bidang korupsi diharapkan mampu memperbaiki keadaan, mempercepat investasi, dan mendorong percepatan pembangunan ekonomi," ucap Yusril

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan harapan agar reformasi hukum ini dapat memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dinilai masih rendah.

“Mudah-mudahan pemerintahan baru ini mampu mempercepat penyesuaian hukum, meningkatkan kepercayaan dunia internasional, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi,” tandas Yusril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI