Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan, Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 11 Desember 2024 | 12:40 WIB
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan, Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)

Menurut hukum, seorang presiden dilindungi dari proses hukum selama menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI