Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2024 | 23:24 WIB
Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
Rekonstruksi yang digelar oleh Polda NTB terhadap tersangka pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama, alias Agus Buntung. [Suara.com/Buniamin]

Suara.com - Polda NTB telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung. Rekonstruksi tersebut mendapat perhatian dari warga sekitar.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid mengatakan, dalam rekonstruksi yang dilakukan di tiga TKP, Agus melakukan 49 adegan.

Adapun, ketiga lokasi yang dijadikan tempat rekonstruksi yakni Taman Udayana, Homestay, dan Islamic Center.

“Ada 49 adegan di tiga TKP, Taman Udayana, Homestay dan Islamic Center,” katanya, saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, Rabu (11/12/2024).

Meski kini Agus telah menyandang sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, namun dia belum dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan). Agus masih berstatus sebagai tahanan rumah.

“Tersangka masih dalam tahanan rumah tersangka,” katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung, diringkus petugas usai melecehkan tiga orang wanita.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) IV Direktorat Reserse Kriminl Umum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati mengatakan berdasarkan keterangan korban, sempat mengancam akan membongkar aib masa lalu korban MA, kepada orangtuanya jika tidak mau menuruti kemauannya.

"Sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," kata Ni Made, Senin (2/12/2024).

Ni Made menjelaskan dijadikannya Agus sebagai tersangka lantaran pohaknya telah mendapat dua alat bukti yang cukup dan diperkuat dengan keterangan lima orang saksi.

Saksi pertama adalah AA, perempuan yang merupakan teman korban. Kemudian IWK, pria penjaga home stay.

Selanjutnya JBl, perempuan yang merupakan saksi sekaligus korban yang mengalami peristiwa yang sama. Lalu LA, perempuan saksi yang hampir mengalami peristiwa pidana yang dilakukan Agus juga dan Y, pria rekan korban.

"Selain keterangan saksi ini, petugas dalam proses penanganan perkara juga melibatkan ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) untuk pemeriksaan mendalam baik terhadap pelapor maupun tersangka," jelas Ni Made.

Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 7 Oktober 2024. Agus diduga melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Buntung Jalani 49 Adegan Rekonstruksi, Mulai dari Taman hingga Aktif Buka Baju Korban di Penginapan

Agus Buntung Jalani 49 Adegan Rekonstruksi, Mulai dari Taman hingga Aktif Buka Baju Korban di Penginapan

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 15:46 WIB

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Ada 49 Adegan, Penampakan Agus 'Buntung' Duduk Santai Sambil Angkat Kaki

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Ada 49 Adegan, Penampakan Agus 'Buntung' Duduk Santai Sambil Angkat Kaki

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 15:43 WIB

Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS

Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 14:54 WIB

Apa Itu Manipulasi Emosional? Teknik Rahasia Agus Buntung Buat Memperdaya Korban Pelecehan

Apa Itu Manipulasi Emosional? Teknik Rahasia Agus Buntung Buat Memperdaya Korban Pelecehan

Health | Rabu, 11 Desember 2024 | 12:19 WIB

Arti Nama Agus, Banyak Digunakan di Indonesia sampai Ada Komunitasnya

Arti Nama Agus, Banyak Digunakan di Indonesia sampai Ada Komunitasnya

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2024 | 11:46 WIB

Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain

Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 09:23 WIB

Jejak Digital Agus Buntung Menari dan Goda Wanita, Netizen: Semengerikan Itu

Jejak Digital Agus Buntung Menari dan Goda Wanita, Netizen: Semengerikan Itu

Tekno | Selasa, 10 Desember 2024 | 20:17 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB