Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS

Bangun Santoso

Rabu, 11 Desember 2024 | 14:54 WIB
Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Suara.com - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menegaskan hambatan yang dimiliki para penyandang disabilitas tetap dapat memungkinkan mereka untuk melakukan tindak kejahatan, termasuk tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Jonna Aman Damanik merespons kasus TPKS yang dilakukan oleh penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS alias Agus 'Buntung' di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Terkait polemik di masyarakat, kita sudahi. Mohon bantuan teman-teman media untuk mengarusutamakan bahwa penyandang disabilitas adalah manusia pada umumnya yang bisa menjadi tersangka atau pelaku, bisa menjadi korban, bisa menjadi saksi,” tegas Jonna dalam Konferensi Pers Bersama Komnas Perempuan, KPAI, dan KND secara daring di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Ia mengatakan pihaknya meyakini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan aparat perangkat hukum yang lain akan bekerja dengan profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus IWAS tersebut.

Sementara itu, terkait penyediaan akomodasi dan aksesibilitas yang layak bagi IWAS sebagai pelaku TPKS sekaligus penyandang disabilitas, ia menyampaikan bahwa IWAS sudah mendapatkan personal assesment mengenai hambatan, kebutuhan dan potensi yang dimiliki hingga pendampingan hukum sejak statusnya sebagai terlapor hingga kini menjadi tersangka.

“Saya sampaikan di sini bahwa tersangka yang adalah penyandang disabilitas, yang dalam pemantauan kami sudah dipenuhi hak-haknya sesuai mandat Undang-Undang 8 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2020 terkait akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di proses peradilan,” terangnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan penetapan IWAS sebagai tahanan rumah juga menjadi bentuk afirmasi Polda NTB dalam memenuhi mandat kebijakan undang-undang terkait pemberian akomodasi yang layak bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Adapun untuk merespons kian bertambahnya jumlah korban IWAS, Jonna menerangkan KND telah berkoordinasi dengan LPSK serta Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial terkait intervensi dan penanganan layanan yang dibutuhkan bagi para korban setelah kasus TPKS yang dilakukan IWAS terurai ke publik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Manipulasi Emosional? Teknik Rahasia Agus Buntung Buat Memperdaya Korban Pelecehan

Apa Itu Manipulasi Emosional? Teknik Rahasia Agus Buntung Buat Memperdaya Korban Pelecehan

Health | Rabu, 11 Desember 2024 | 12:19 WIB

Arti Nama Agus, Banyak Digunakan di Indonesia sampai Ada Komunitasnya

Arti Nama Agus, Banyak Digunakan di Indonesia sampai Ada Komunitasnya

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2024 | 11:46 WIB

Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain

Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 09:23 WIB

Jejak Digital Agus Buntung Menari dan Goda Wanita, Netizen: Semengerikan Itu

Jejak Digital Agus Buntung Menari dan Goda Wanita, Netizen: Semengerikan Itu

Tekno | Selasa, 10 Desember 2024 | 20:17 WIB

Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat

Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 15:58 WIB

Presiden KSBSI: Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Bukan Sebatas Seksualitas

Presiden KSBSI: Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Bukan Sebatas Seksualitas

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 01:05 WIB

Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung

Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung

Liks | Senin, 09 Desember 2024 | 17:52 WIB

Terkini

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:48 WIB

Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi

Disorot Kamera, Gibran Terlibat Obrolan Serius dengan Pimpinan Parlemen Jelang Kedatangan Modi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:42 WIB

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:32 WIB

Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen

Prabowo-Gibran Bersiap Sambut Narendra Modi di Gedung Parlemen

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:22 WIB

Guru Besar UGM: Refocusing MBG Tak Cukup Pangkas Penerima, Desain Program Harus Dirombak

Guru Besar UGM: Refocusing MBG Tak Cukup Pangkas Penerima, Desain Program Harus Dirombak

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:21 WIB

Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India

Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:09 WIB

Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar

Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:03 WIB

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:00 WIB

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

×