Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain

Rifan Aditya

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:23 WIB
Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2024) [Suara.com/Buniamin]

Suara.com - I Wayan Agus Suartama (IWAS) atau yang sekarang dikenal dengan nama Agus Buntung, sosok pria penyandang disabilitas resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini kronologi Agus disabilitas jadi tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Agus yang diketahui sebagai penyandang disabilitas asal NTB dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah perempuan atas kasus pelecehan seksual. Saat ini tercatat korban Agus Buntung sudah mencapai 13 perempuan.

Kasus yang mencuat sejak Oktober 2024 ini pun banyak menimbulkan tanya dan rasa penasaran  warganet tentang kronologi Agus melakukan pelecehan seksual, padahal Agus tidak punya kedua tangan.

Nah bagi yang ingin tahu dan penasaran akan kronologinya, mari simak berikut ini kronologi Agus disabilitas jadi tersangka kasus pelecehan seksual yang dilansir dari berbagai sumber.

Kronologi Agus Disabilitas Jadi Tersangka

Kasus pelecehan seksual oleh Agus Buntung terungkap pertama kali pada 7 Oktober 2024 usai ada seorang mahasiswi yang melaporkan ke kepolisian bahwa dirinya jadi korban aksi pelecehan seksual Agus.

Setelah adanya laporan tersebut, tim kepolisian pun melakukan  penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB kemudian menetapkan Agus menjadi tersangka. Kasus ini pun lantas menjadi sorotan publik dan trending topik di media sosial.

Pasalnya Agus yang diketahui menyandang disabilitas tanpa memiliki kedua tangan mengaku bahwa tuduhan terhadap dirinya itu fitnah. Namun, seiring waktu berjalan, setidaknya ada 13 korban yang  bersuara yang mengaku jadi korban pelecehan seksual Agus.

Menurut pengakuan korban, Agus melakukan aksinya di Homestay. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan telah menerima kesaksian dari sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Setelah menerima keterangan dari sejumlah saksi dari pihak Homestay, tim kepolisian NTB mengungkapkan bahwa Agus disabilitas memang beberapa kali mengunjungi Homestay tempat Ia melakukan aksi bejatnya tersebut.

baca juga
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Tim kepolisian juga mengungkapkan bahwa setidaknya ada 4-5 perempuan berbeda yang dibawa oleh Agus ke Homestay selama setahun terakhir. Hal ini juga yang semakin menguatkan kecurigaan bahwa Agus memang melakukan aksi pelecehan seksual.

Menurut pengakuan para saksi, para korban yang datang bersama Agus tak terlihat ada keanehan atau kejanggalan. Sementara menurut psikolog, dalam melancarkan aksinya tersebut Agus dengan mengandalkan trik manipulasi emosional.

Demikian ulasan mengenai kronologi Agus disabilitas jadi tersangka atas kasus pelecehan seksual yang sedang ramai jadi perbincangan publik belakangan ini.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Digital Agus Buntung Menari dan Goda Wanita, Netizen: Semengerikan Itu

Jejak Digital Agus Buntung Menari dan Goda Wanita, Netizen: Semengerikan Itu

Tekno | Selasa, 10 Desember 2024 | 20:17 WIB

Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat

Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 15:58 WIB

Kalender Drama 2024 Sudah Lengkap! Ini Penjelasan Peristiwa Setiap Bulan

Kalender Drama 2024 Sudah Lengkap! Ini Penjelasan Peristiwa Setiap Bulan

Lifestyle | Selasa, 10 Desember 2024 | 13:13 WIB

Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung

Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung

Liks | Senin, 09 Desember 2024 | 17:52 WIB

Korbannya Capai 15 Orang, Begini Tampang Agus 'Buntung' saat Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda NTB

Korbannya Capai 15 Orang, Begini Tampang Agus 'Buntung' saat Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda NTB

News | Senin, 09 Desember 2024 | 16:08 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×