Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:23 WIB
Kronologi Agus Buntung Jadi Tersangka, Awalnya Berkilah Difitnah Tapi Penjaga Homestay Berkata Lain
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2024) [Suara.com/Buniamin]

Suara.com - I Wayan Agus Suartama (IWAS) atau yang sekarang dikenal dengan nama Agus Buntung, sosok pria penyandang disabilitas resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini kronologi Agus disabilitas jadi tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Agus yang diketahui sebagai penyandang disabilitas asal NTB dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah perempuan atas kasus pelecehan seksual. Saat ini tercatat korban Agus Buntung sudah mencapai 13 perempuan.

Kasus yang mencuat sejak Oktober 2024 ini pun banyak menimbulkan tanya dan rasa penasaran  warganet tentang kronologi Agus melakukan pelecehan seksual, padahal Agus tidak punya kedua tangan.

Nah bagi yang ingin tahu dan penasaran akan kronologinya, mari simak berikut ini kronologi Agus disabilitas jadi tersangka kasus pelecehan seksual yang dilansir dari berbagai sumber.

Kronologi Agus Disabilitas Jadi Tersangka

Kasus pelecehan seksual oleh Agus Buntung terungkap pertama kali pada 7 Oktober 2024 usai ada seorang mahasiswi yang melaporkan ke kepolisian bahwa dirinya jadi korban aksi pelecehan seksual Agus.

Setelah adanya laporan tersebut, tim kepolisian pun melakukan  penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB kemudian menetapkan Agus menjadi tersangka. Kasus ini pun lantas menjadi sorotan publik dan trending topik di media sosial.

Pasalnya Agus yang diketahui menyandang disabilitas tanpa memiliki kedua tangan mengaku bahwa tuduhan terhadap dirinya itu fitnah. Namun, seiring waktu berjalan, setidaknya ada 13 korban yang  bersuara yang mengaku jadi korban pelecehan seksual Agus.

Menurut pengakuan korban, Agus melakukan aksinya di Homestay. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan telah menerima kesaksian dari sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Setelah menerima keterangan dari sejumlah saksi dari pihak Homestay, tim kepolisian NTB mengungkapkan bahwa Agus disabilitas memang beberapa kali mengunjungi Homestay tempat Ia melakukan aksi bejatnya tersebut.

Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Tim kepolisian juga mengungkapkan bahwa setidaknya ada 4-5 perempuan berbeda yang dibawa oleh Agus ke Homestay selama setahun terakhir. Hal ini juga yang semakin menguatkan kecurigaan bahwa Agus memang melakukan aksi pelecehan seksual.

Menurut pengakuan para saksi, para korban yang datang bersama Agus tak terlihat ada keanehan atau kejanggalan. Sementara menurut psikolog, dalam melancarkan aksinya tersebut Agus dengan mengandalkan trik manipulasi emosional.

Demikian ulasan mengenai kronologi Agus disabilitas jadi tersangka atas kasus pelecehan seksual yang sedang ramai jadi perbincangan publik belakangan ini.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Digital Agus Buntung Menari dan Goda Wanita, Netizen: Semengerikan Itu

Jejak Digital Agus Buntung Menari dan Goda Wanita, Netizen: Semengerikan Itu

Tekno | Selasa, 10 Desember 2024 | 20:17 WIB

Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat

Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 15:58 WIB

Kalender Drama 2024 Sudah Lengkap! Ini Penjelasan Peristiwa Setiap Bulan

Kalender Drama 2024 Sudah Lengkap! Ini Penjelasan Peristiwa Setiap Bulan

Lifestyle | Selasa, 10 Desember 2024 | 13:13 WIB

Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung

Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung

Liks | Senin, 09 Desember 2024 | 17:52 WIB

Korbannya Capai 15 Orang, Begini Tampang Agus 'Buntung' saat Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda NTB

Korbannya Capai 15 Orang, Begini Tampang Agus 'Buntung' saat Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda NTB

News | Senin, 09 Desember 2024 | 16:08 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB