Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Mersyah Diperpanjang 40 Hari

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:29 WIB
Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Mersyah Diperpanjang 40 Hari
Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (tengah), ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah (kedua kanan), dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (kedua kiri) usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Mersyah selama 40 hari.

Pasalnya, masa penahanan Rohidin selama 20 hari usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka sudah rampung.

“Dua hari yang lalu sudah dilakukan perpanjangan penahanan bagi para tersangka penyidikan perkara Bengkulu untuk 40 hari ke depan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, penyidik masih memerlukan waktu untuk memperkuat alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi dan para tersangka.

Perlu diketahui, KPK menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka karena penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

“KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu RM Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV alias AC (Anca), ajudan Gubernur Bengkulu,” imbuhnya.

baca juga

Alex menuturkan, dalam perkara ini, RM sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak.

RM kemudian menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Merespons hal tersebut, beberapa kepala dinas di Pemda Bengkulu langsung menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan terhadap RM yang bakal maju Pilgub.

Adapun kepala dinas yang telah menyetorkan uang diantaranya yakni SF alias Syafriandi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.

“Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada RM EV, dengan maksud agar SF tidak dinonjobkan sebagai kepala dinas,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah, 10 Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK di Kantor Polres, Ini Daftar Namanya!

Usut 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah, 10 Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK di Kantor Polres, Ini Daftar Namanya!

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 23:20 WIB

Usai Tahan Rohidin Mersyah, KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

Usai Tahan Rohidin Mersyah, KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:11 WIB

Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?

Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 19:40 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×