Bisa Dicoba, IM57+ Institute Beberkan 4 Strategi Penanganan Korupsi dan Judi Online di Indonesia

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 13 Desember 2024 | 20:50 WIB
Bisa Dicoba, IM57+ Institute Beberkan 4 Strategi Penanganan Korupsi dan Judi Online di Indonesia
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Suara.com - Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57 + Institute, Lakso Anindito, menyebut ada empat strategi penanganan terkait korupsi dan judi online. Lakso menilai strategi ini jika dijalankan dengan baik mampu untuk mengatasi permasalahan tersebut di Indonesia.

Strategi penanganan pertama yaitu penguatan lembaga hukum untuk menjadi pengawas dalam menangani kasus-kasus terkait cybercrime, khususnya judi online.

"Kalau kita lihat yang pertama yaitu pembersihan penegakan hukum yang ada di Indonesia, jadi institusi penegak hukum itu adalah sapunya, kalau kita tidak punya strong institution maka tidak akan bisa faktor lainnya ikut terpengaruh," kata Lakso dalam diskusi publik "Korupsi dan Kejahatan Siber" yang dipantau di Youtube AJI Indonesia, Jumat (13/12/2024).

Mantan pegawai KPK ini menjelaskan strategi penanganan yang kedua yaitu pendekatan multilayer yang berarti pendekatan berlapis dari berbagai pihak untuk mengatasi keterlibatan oknum aparat.

"Kedua, yang perlu dilakukan yaitu pendekatan yang sifatnya multilayer, didampingi dengan pendekatan dari sisi penegak hukum tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum, tapi dalam konteks siapa yang terlibat, itu yang harus disupport oleh KPK," jelas Lakso.

Selanjutnya, Lakso menjelaskan strategi penanganan ketiga melalui inovasi dan kolaborasi teknologi yang tidak hanya untuk memblokir situs judi, tetapi juga mengatasi kejahatan melalui digital forensik.

"Ketiga, adalah dibutuhkan inovasi dalam proses penegakan hukum untuk mengatasi kejahatan melalui digital forensik," jelas Lakso.

Strategi penanganan terakhir yaitu penguatan Civil Strategic Investigation berfokus pada peningkatan kapasitas lembaga negara untuk mengawasi dan menindaklanjuti praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

"Terakhir, saya bicara mengenai penguatan sipil untuk bisa mendorong tanggung jawab pemerintah di dalam proses pengawasan ini, jadi itu empat strategi ya, yang dari sisi antikorupsi bisa memberikan persepsi tambah," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deposit Judi Online Meroket Capai Rp 43 Triliun di 2024, PPATK: PR Berat Pemerintah dan Masyarakat

Deposit Judi Online Meroket Capai Rp 43 Triliun di 2024, PPATK: PR Berat Pemerintah dan Masyarakat

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 19:17 WIB

KPK Ungkap Temuan Bukti Baru Keterkaitan Yasonna Laoly dengan Harun Masiku

KPK Ungkap Temuan Bukti Baru Keterkaitan Yasonna Laoly dengan Harun Masiku

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 18:21 WIB

Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Mersyah Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Mersyah Diperpanjang 40 Hari

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:29 WIB

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu Depan

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Yasonna Laoly Rabu Depan

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:58 WIB

Strategi Taspen Entaskan Praktik Korupsi di Lingkungan Kerja

Strategi Taspen Entaskan Praktik Korupsi di Lingkungan Kerja

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:39 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×