Dimakzulkan Artinya Apa? Tak Cuma Yoon Suk Yeol, Ini Daftar Presiden yang Pernah Mengalaminya

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 15 Desember 2024 | 17:40 WIB
Dimakzulkan Artinya Apa? Tak Cuma Yoon Suk Yeol, Ini Daftar Presiden yang Pernah Mengalaminya
Dimakzulkan Artinya Apa? Tak Cuma Yoon Suk Yeol, Ini Daftar Presiden yang Pernah Mengalaminya (Allkpop/yonhapnews)

Istilah “pemakzulan” belakangan ini tengah dibahas oleh publik khususnya oleh para netizen di media sosial. Istilah itu viral dan jadi pembahasan serius setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan. Lantas apa itu dimakzulkan?

Suara.com - Dilaporkan oleh kantor berita AFP, para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12/2024), memberikan suara atas usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pengumuman darurat militernya pada tanggal 3 Desember 2024 yang berujung kegagalan.

Dari total 300 anggota parlemen, sebanyak 204 memilih untuk memakzulkan sang presiden atas digaan pemberontakan sedangkan 85 anggota lainyya memilih menolak. Sedangkan tiga anggota memilih untuk abstain, dengan delapan suara yang dibatalkan.

Apa Itu Dimakzulkan?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemakzulan berasal dari kata makzul yang artinya berhenti memegang jabatan atau turun takhta. Sementara itu pemakzulan sendiri memiliki arti proses, cara, hingga perbuatan memakzulkan. Sederhanannya, pemakzulan mempunyai makna menurunkan dari takhta maupun memberhentikan seseorang dari jabatannya.

Sedangkan, pengertian pemakzulan dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemakzulan merupakan bahasa serapan yang bersal dari bahasa Arab artinya diturunkan dari jabatan.

Pemakzulan sama dengan istilah “impeachment” dalam konstitusi di negara-negara Barat. Impeachment merupakan perbuatan menuntut pertanggungjawaban dalam rangka pengawasan di parlemen kepada Presiden jika Presiden melakukan perbuatan melanggar hukum.

Dalam pelaksanaannya, pemakzulan tidak dapat dilakukan begitu saja sebab harus ada pembuktian atas dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden maupun Wakil Presiden dan dilakukan Mahkamah Konstitusi. Apabila Mahkamah Konstitusi menyatakan jika presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka proses selanjutnya berlangsung di Majelis Permusyawaratan untuk meminta pertanggungjawaban Presiden maupun Wapres.

Daftar Kepala Negara yang Dimakzulkan

Selain di Korea Selatan, beberapa kepala negara juga pernah dimakzulkan. Berikut ini adalah daftar presiden yang pernah menghadapi pemakzulan:

1  Pedro Castillo (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada Desember 2022)

2. Fernando Lugo (Presiden Paraguay yang Dimakzulkan pada 2012)

3. Park Geun-hye (Pesiden Perempuan Pertama Korea Selatan yang Dimakzulkan pada 2016)

4. Abdurrahman Wahid (Presiden Indonesia yang Dimakzulkan pada 23 Juli 2021)

5. Dilma Rousseff (Presiden Perempuan Pertama Brazil yang Dimakzulkan pada 2016)

6. Rolandas Paksas (Presiden Lithuania Pertama yang Dimakzulkan pada 2004)

7. Martín Vizcarra (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada 2020)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Striker Manchester City, Mikheil Kavelashvili Terpilih Sebagai Presiden Georgia

Mantan Striker Manchester City, Mikheil Kavelashvili Terpilih Sebagai Presiden Georgia

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:04 WIB

Lightstick K-Pop Menerangi Protes Pemakzulan Presiden Korsel

Lightstick K-Pop Menerangi Protes Pemakzulan Presiden Korsel

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 03:35 WIB

Kekayaan Irfan Hakim: Didesak Gantikan Gus Miftah Jabat Utusan Khusus Presiden

Kekayaan Irfan Hakim: Didesak Gantikan Gus Miftah Jabat Utusan Khusus Presiden

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 20:55 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB