Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 16 Desember 2024 | 19:39 WIB
Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?
Ilustrasi Pendamping Desa - Link Pendaftaran Pendamping Desa 2025 (Freepik)
  • Honor: Rp2.052.000 - Rp4.861.000
  • Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 - Rp2.281.480

2. Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)

  • Honor: Rp1.382.000 - Rp2.393.000
  • Biaya bantuan operasional: Rp377.000 - Rp979.000

Sebagai informasi tambahan, Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa untuk mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif demi kemajuan desa.

Itu tadi sekilas penjelasan tentang tugas dan fungsi pendamping desa menurut regulasi yang berlaku, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI