KPK Turuti Permintaan Yasonna Laoly Diperiksa Kasus Harun Masiku Rabu, kalau Mangkir Bakal Dijemput Paksa?

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 16 Desember 2024 | 21:06 WIB
KPK Turuti Permintaan Yasonna Laoly Diperiksa Kasus Harun Masiku Rabu, kalau Mangkir Bakal Dijemput Paksa?
Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (YSL) untuk hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (18/12/2024).

Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks politisi PDIP Harun Masiku.

"Saudara YSL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Jika Yasonna tak hadir, Tessa menyebut pihaknya membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa sesuai ketentuan KUHAP yang memperbolehkan tindakan tersebut setelah dua kali panggilan diabaikan.

"Ya, saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh (soal penjemputan paksa Yasonna),” ujar Tessa.

“Nanti pada saat hari Rabu ini, teman-teman bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir," tambah dia.

Sempat Mangkir

Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024). Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sudah ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Untuk itu, Tessa menyebut penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPP PDIP itu akan dilakukan pada Rabu (18/12/2024) mendatang.

baca juga

“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Dia memastikan pemeriksaan terhadap Yasonna ini bukan untuk pengembangan perkara atau perkara baru, tetapi masih soal kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

“Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya (Yasonna) adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tandas Tessa.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Pukulan Sopir Hingga KPK Bidik Harta Kepala BPJN Kalbar

Dari Pukulan Sopir Hingga KPK Bidik Harta Kepala BPJN Kalbar

Liks | Senin, 16 Desember 2024 | 19:08 WIB

Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai

Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai

News | Senin, 16 Desember 2024 | 19:04 WIB

KPK Kebut Analisa LHKPN Selesai dalam 3 Hari, Dedy Mandarsyah Berpeluang Dipanggil

KPK Kebut Analisa LHKPN Selesai dalam 3 Hari, Dedy Mandarsyah Berpeluang Dipanggil

News | Senin, 16 Desember 2024 | 18:22 WIB

Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi

Ditolak Johanis Tanak, Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Ungkap Pentingnya OTT buat Berantas Korupsi

News | Senin, 16 Desember 2024 | 17:53 WIB

Terkini

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

×