Pendamping Desa Apakah PNS? Gajinya Tak Kalah Menggiurkan dari Aparatur Sipil Negara

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:10 WIB
Pendamping Desa Apakah PNS? Gajinya Tak Kalah Menggiurkan dari Aparatur Sipil Negara
Ilustrasi Pendamping Desa - Pendamping Desa Apakah PNS? (Freepik)

Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memiliki program Pendamping Desa yang menjadi salah satu upaya penting dalam meninjau pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di seluruh wilayah Indonesia. Lantas Pendamping Desa apakah PNS?

Sebelumnya perlu diketahui bahwa, Pendamping Desa ada dua, Pendamping Desa yang bekerja di tingkat desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bekerja di kecamatan. Keduanya merupakan tenaga pemerintah yang difungsikan untuk melakukan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang tinggal di desa.

Tugas Pendamping Desa

Pendamping desa dan pendamping lokal desa adalah  tenaga pendamping profesional yang bertugas untuk membantu pemerintahan daerah tingkat desa hingga kecamatan. Secara rinci berikut beberapa tugas pendamping desa:

1. Sebagai penyelenggara urusan pemerintahan pada bidang pembangunan desa

2. Melakukan upaya pemberdayaan masyarakat di tingkat desa

3. Membantu melakukan percepatan pembangunan daerah yang tertinggal

4. Melaksanakan pendamping masyarakat di desa

5. Mengimplementasikan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.

Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

Terdapat perbedaan antara pendamping desa dengan pendamping lokal desa. Untuk pendamping desa, tenaga yang direkrut diutamakan adalah penduduk desa setempat dan maupun penduduk desa yang berbatasan dengan desa tempat bertugas.

Sementara itu, untuk pendamping lokal desa diutamakan adalah penduduk desa di kecamatan setempat atau berbatasan dengan kecamatan tempat bertugas.

Pendamping Desa Apakah PNS?

Status pendamping desa maupun pendamping lokal desa masih kontrak dan bisa diperpanjang setiap tahunnya apabila memenuhi persyaratan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendamping desa bukan berasal dari PNS, melainkan pegawai dengan perjanjian kontrak waktu tertentu. Sebagaimana diketahui, ASN berdasarkan ketetapan pemerintah adalah pegawai yang statusnya diseleksi dari CPNS dan PPPK.

Gaji Pendamping Desa

Selain perbedaan tenaga yang direkrut, ada pula perbedaan gaji yang diterima oleh pendamping desa dengan pendamping lokal desa. Adapun gaji pendamping lokal desa lebih kecil dibandingkan pendamping desa. Tak sedikit yang menyebutkan jika gaji pendamping desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3 di kisaran Rp2-4 juta.

Diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi RI Nomor 148 tahun 2022,Bantuan Operasional: Rp 377.000 - Rp 979.000 berikut adalah rincian gaji pendamping desa dan pendamping lokal desa:

1. Gaji Pendamping Desa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!

Ingin Jadi Pendamping Desa 2025? Simak Tugas, Gaji, dan Cara Daftar yang Benar!

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 10:30 WIB

Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

News | Senin, 16 Desember 2024 | 19:39 WIB

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Cek Gaji dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Cek Gaji dan Cara Daftarnya

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 10:45 WIB

Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!

Syarat Pendamping Desa 2025, Lengkap dengan Cara Mendaftar!

News | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:33 WIB

Apa Tugas Pendamping Desa 2025? Dapat Gaji Bukan Main-main!

Apa Tugas Pendamping Desa 2025? Dapat Gaji Bukan Main-main!

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:02 WIB

Terkini

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

News | Senin, 27 April 2026 | 18:08 WIB

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

News | Senin, 27 April 2026 | 18:00 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

News | Senin, 27 April 2026 | 17:46 WIB

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 17:43 WIB

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:02 WIB

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 27 April 2026 | 16:58 WIB