Awal mula insiden ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu, ABF dipanggil oleh teman kelasnya berinisial M ke dalam toilet lantai 2 yang merupakan tempat kejadian perkara.
Namun, pada saat korban menghampiri temannya, ABF ditarik oleh pelaku berinisial F ke dalam toilet. Saat berada di TKP, F memukul ulu hati ABF hingga menyebabkan korban tersungkur.
Kemudian, pelaku meminta korban berdiri lagi dan kembali melakukan pemukulan. Tindakan penganiayaan kepada korban diikuti teman pelaku yang berjumlah empat orang.
orang tua korban telah melaporkan perundungan yang dilakukan oleh inisial F tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kejadian perundungan itu dilaporkan pada Rabu, 4 Desember 2024 dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.