Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:02 WIB
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku George Sugama Halim (GSH), yang kini telah berstatus tersangka diduga menganiaya karyawan toko roti milik keluarganya bernama Dwi.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati mengecam peristiwa penganiayaan tersebut dan menyatakan perlindungan dan pemenuhan hak korban menjadi fokus utama.

"Kemen PPPA terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa korban menerima bantuan yang dibutuhkan, baik untuk pemulihan fisik maupun psikologisnya," dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Kemen PPPA turut berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta untuk mengawal proses hukum kasus tersebut. Koordinasi Tim Layanan SAPA 129 dengan UPT PPA Pemprov DKI Jakarta bertujuan untuk memastikan penanganan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan korban.

Ratna berharap, kasus itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan di manapun mereka berada, termasuk di tempat kerja.

"Perempuan berhak mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan penuh dalam menghadapi segala bentuk kekerasan," tegas Ratna.

Lebih lanjut, Ratna mengajak semua perempuan yang mengalami kekerasan, serta seluruh masyarakat yang mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan, untuk berani mengungkapkan kasus kekerasan yang terjadi.

Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp di nomor 0811 129 129.

Dalam kasus penganiayaan ini, anak bos toko roti GSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Pelaku kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Chandrika Chika Sambangi Keluarga Korban Penganiayaan

Ayah Chandrika Chika Sambangi Keluarga Korban Penganiayaan

Video | Sabtu, 21 Desember 2024 | 22:25 WIB

Kronologi Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika, Rambut Yuliana Byun Tiba-tiba Dijambak

Kronologi Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika, Rambut Yuliana Byun Tiba-tiba Dijambak

Video | Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:30 WIB

Sosok Ayah Chandrika Chika, Kini Datang Temui Keluarga Korban Penganiayaan

Sosok Ayah Chandrika Chika, Kini Datang Temui Keluarga Korban Penganiayaan

Lifestyle | Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:38 WIB

8 Potret Chandrika Chika: Selebgram yang Diduga Aniaya Yuliana Byun hingga Patah Tulang

8 Potret Chandrika Chika: Selebgram yang Diduga Aniaya Yuliana Byun hingga Patah Tulang

Lifestyle | Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:17 WIB

Chandrika Chika Diduga Aniaya Selebgram, Korban Diperiksa Polisi!

Chandrika Chika Diduga Aniaya Selebgram, Korban Diperiksa Polisi!

Video | Jum'at, 20 Desember 2024 | 21:50 WIB

5 Fakta Chandrika Chika Diduga Aniaya Mahasiswi: Korban Alami Patah Tulang

5 Fakta Chandrika Chika Diduga Aniaya Mahasiswi: Korban Alami Patah Tulang

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 20:03 WIB

Ternyata Berstatus Honorer, Berapa Gaji Sopir Lady Aurellia Tersangka Penganiayaan Koas?

Ternyata Berstatus Honorer, Berapa Gaji Sopir Lady Aurellia Tersangka Penganiayaan Koas?

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 18:58 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB