Deretan Pelanggaran Israel di Lebanon Saat Gencatan Senjata, Rusak Kebun Lemon-Hancurkan Bangunan

Andi Ahmad S

Minggu, 22 Desember 2024 | 20:27 WIB
Deretan Pelanggaran Israel di Lebanon Saat Gencatan Senjata, Rusak Kebun Lemon-Hancurkan Bangunan
Ilustrasi Tentara Israel. [Dok.Antara]

Suara.com - Sejak diberlakukannya gencatan senjata Israel dan Hizbullah di Lebanon, sejumlah pelanggaran nampaknya masih terus dilakukan tentara Zionis di negara tersebut.

Tercatat total pelanggaran sejak kesepakatan gencatan senjata dilakukan itu sudah 25 hari, dengan total kasus sebanyak 285.

Kantor Berita Nasional Lebanon menyebut, bahwa militer Israel telah melanggar gencatan senjata dengan Hizbullah sebanyak 10 kali pada Sabtu, (21/12/2024).

Menurut berbagai laporan yang disiarkan kantor berita tersebut, pelanggaran pada Sabtu terkonsentrasi di distrik Tyre di Provinsi Selatan, serta distrik Marjayoun dan Bint Jbeil di Provinsi Nabatieh.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut mencakup penembakan artileri, penyusupan oleh tentara dan kendaraan militer, perusakan kebun lemon, penghancuran rumah dan bangunan, penerbangan pesawat tempur dan drone, serta pendirian pos pemeriksaan militer.

Di distrik Tyre, pasukan Israel melakukan operasi perusakan kebun lemon di dekat markas besar Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) di Naqoura.

Di Naqoura, tentara Israel menghancurkan sejumlah bangunan dan rumah serta mendirikan pos pemeriksaan militer permanen di lokasi yang sebelumnya dikuasai oleh tentara Lebanon dekat pelabuhan nelayan.

Di distrik Bint Jbeil, pesawat tempur dilaporkan terbang rendah.

Militer Israel juga menargetkan pinggiran Hanin dengan lima tembakan artileri sembari meledakkan beberapa rumah di daerah tersebut.

baca juga

Di distrik Marjayoun, sebuah drone Israel terbang rendah di atas Khiam, Burj Al-Muluk, Qlayaa, Jdeidet Marjayoun, Dibbine, dan Blat, serta di dataran Marjayoun.

Sementara itu, sekitar 20 personel militer Israel ditempatkan di pintu masuk Deir Mimas dengan kendaraan militer dan buldoser.

Setidaknya 30 orang tewas dan 37 lainnya terluka akibat serangan Israel sejak gencatan senjata antara Israel dan Lebanon mulai berlaku pada 27 November, menurut data Anadolu yang mengacu pada angka dari Kementerian Kesehatan Lebanon.

Berdasarkan ketentuan gencatan senjata, Israel diwajibkan menarik pasukannya ke selatan Garis Biru, perbatasan de facto, secara bertahap, sementara tentara Lebanon harus dikerahkan di Lebanon selatan dalam waktu 60 hari.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 4.000 korban jiwa dan lebih dari 16.500 korban luka tercatat akibat serangan Israel di Lebanon, menurut otoritas kesehatan Lebanon. Lebih dari 1 juta orang telah mengungsi. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oposisi Utama Korsel Ancam Makzulkan Presiden Sementara, Desak Tanda Tangan RUU Penyelidikan Yoon Suk Yeol

Oposisi Utama Korsel Ancam Makzulkan Presiden Sementara, Desak Tanda Tangan RUU Penyelidikan Yoon Suk Yeol

News | Minggu, 22 Desember 2024 | 19:01 WIB

Perang Bayangan di Laut Merah, AS Serang Yaman, Houthi Balas Dendam

Perang Bayangan di Laut Merah, AS Serang Yaman, Houthi Balas Dendam

News | Minggu, 22 Desember 2024 | 17:32 WIB

Perkembangan Terkini di Suriah usai Kejatuhan Rezim Assad

Perkembangan Terkini di Suriah usai Kejatuhan Rezim Assad

News | Minggu, 22 Desember 2024 | 15:38 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×