PDIP: Prabowo Masih Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 10:17 WIB
PDIP: Prabowo Masih Bisa Batalkan Kebijakan PPN 12 Persen
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan kalau pemerintah Prabowo Subianto masih bisa membatalkan kebijakan PPN 12 persen yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 atau UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meskipun UU HPP itu sudah disahkan, menurut Deddy, pemberlakuan PPN 12 persen masih bisa dicabut. Dia mencontohkan seperti revisi UU pemilu yang pada akhirnya dibatalkan walaupun sudah sempat disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.

"Kemarin Undang-Undang Pemilu aja yang sudah disahkan di Baleg bisa putus, dibatalkan. Kenapa ini enggak? Kalau untuk keselamatan rakyat," kata Deddy ditemui di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Namun, dia mempertanyakan kesanggupan pemerintahan Prabowo untuk menjamin kalau PPN 12 persen memang tidak akan membuat hidup rakyat makin sulit.

"Kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus," ujarnya.

Deddy juga menegaskan kalau kebijakan PPN 12 persen bukan usulan PDIP semata, melainkan keputusan bersama DPR periode 2019-2024. Dia menyebutkan kalau fraksi PDIP kala itu memang menjadi Ketua Panja dari perumusan rancangan

Namun, secara keseluruhan bahwa ketentuan PPN 12 persen yang tertuang dalam UU tersebut menjadi kesepakatan DPR.

"Jadi itu adalah keputusan DPR RI, bukan inisiatif dari PDI Perjuangan. Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan. Karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan," ujarnya.

Menurut Deddy, kebijakan 12 persen dalam UU HPP kala itu disetujui oleh DPR karena melihat kondisi ekonomi dalam negeri dan global dalam kondisi baik. Namun, seiring berkembangnya kondisi perekonomian saat ini, kebijaka tersebut dinilai harus dipertimbangkan kembali.

Baca Juga: PDIP Sebut Tak Bermaksud Salahkan Pemerintah Prabowo Soal PPN 12 Persen: Kami Cuma...

"Pada waktu itu disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi internal kita dan kondisi global itu dalam kondisi yang baik-baik saja. Tetapi kan ada permintaan dari sebagian fraksi di DPR agar ini dipertimbangkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI