Sama-sama Tersangka KPK, Apa Hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:29 WIB
Sama-sama Tersangka KPK, Apa Hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku?
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan surat pemanggilannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - KPK belum berhenti melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harun Masiku. Nama Hasto Kristiyanto juga muncul sebagai tersangka. Namun bagaimana hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku ini sebenarnya? Apa kaitan Sekjen PDIP ini dengan kasus Harun Masiku?

Harun Masiku merupakan eks calon anggota legislatif PDIP. Ia sudah buron selama lima tahun. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner KPU.

Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia. Harun menyiapkan dana sekitar Rp 850 juta agar lolos ke Senayan sebagai anggota legislatif periode 2019-2024.

Selain Wahyu, ada dua tersangka lain yang diperiksa yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Keduanya merupakan orang kepercayaan Wahyu. Pada Kamis, 2 Juli 2020, Bahri sudah dijebloskan ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ia divonis pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsidier empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Wahyu Setiawan mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Hubungan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku

Infografis rekam jejak pelarian Harun Masiku sebagai tersangka yang menjadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]
Infografis rekam jejak pelarian Harun Masiku sebagai tersangka yang menjadi buronan KPK selama empat tahun. [Suara.com/Emma]

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap yang sama dengan Harun Masiku. Sekjen PDIP ini diduga sama-sama memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, eks pejabat Komisioner KPU RI.

Surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Surat tersebut menyebut peran Hasto sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Keterkaitan hubungan mereka secara struktur tampak dari jabatannya di Partai PDIP. Harto adalah Sekjen dan Harun Masiku adalah kader. Terungkap bahwa Harun disetujui oleh rapat pleno PDIP untuk menggantikan posisi anggota DPR yang meninggal dunia. Akan tetapi, kesepakatan tersebut terbentur peraturan yang ditetapkan KPU.

KPU memutuskn perolehan suara Nazaruddin yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut dialihkan ke caleg PDIP lain yakni Riezky Aprilia. Oleh karena itu diduga ada upaya suap terhadap Komisioner KPU yang saat itu dijabat oleh Wahyu.

Belum jelas di mana posisi Harun sekarang, tetapi sejak awal penetapan sebagai tersangka, sudah ada kecurigaan bahwa Harun sengaja dilindungi dan diamankan pihak tertentu. Hasto awalnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.

Infografis KPK berburu Harun Masiku. [Suara.com/Emma]
Infografis KPK berburu Harun Masiku. [Suara.com/Emma]

Atas keputusan rapat pleno PDIP yang berlangsung pada Juli 2019 tersebut, Hasto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah, pejabat penasihat hukum partai mengajukan surat permohonan ke KPU.

Respon KPU saat itu adalah tidak dapat mengakomodasi permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah KPU menolak Saeful Bahri yang merupakan orang kepercayaan Wahyu dan sekaligus kader PDIP menghubungi eks anggota Bawaslu Agustiani Tio. Dari sinilah mereka bisa mengenal komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan menanggapi permintaan tersebut dengan meminta pemulus sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan Harun Masiku. Permintaan itu akan diakomodir melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Tahanan Koruptor Diizinkan Rayakan Natal Bareng Keluarga di Rutan KPK, Mereka Siapa Saja?

6 Tahanan Koruptor Diizinkan Rayakan Natal Bareng Keluarga di Rutan KPK, Mereka Siapa Saja?

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 11:13 WIB

Sekjen PDIP Tersangka, Imigrasi Belum Terima Surat Cekal Hasto Kristiyanto dari KPK

Sekjen PDIP Tersangka, Imigrasi Belum Terima Surat Cekal Hasto Kristiyanto dari KPK

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 08:12 WIB

PDIP Pastikan Hasto akan Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

PDIP Pastikan Hasto akan Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 23:55 WIB

Hasto Tersangka, Akhir Karier Politik Sekjen PDIP

Hasto Tersangka, Akhir Karier Politik Sekjen PDIP

Liks | Selasa, 24 Desember 2024 | 23:14 WIB

Terkini

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB