Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!

Kamis, 26 Desember 2024 | 22:11 WIB
Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI