Skandal DWP, IPW Desak 34 Oknum Polisi Pemeras Penonton Dipecat

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:44 WIB
Skandal DWP, IPW Desak 34 Oknum Polisi Pemeras Penonton Dipecat
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) beharapPolda Metro Jaya membentuk Majelis Kode Etik imbas kasus dugaan pemerasan oleh oknum personel Kepolisian terhadap penonton "Djakarta Warehouse Project" (DWP).

"Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).

Sugeng menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa para oknum yang melakukan pemerasan tersebut perlu dihukum berat. Pertama, tindakan tersebut mempermalukan Indonesia di dunia internasional.

"Kedua, tindakan memeras ini sepertinya menjadi satu pola umum atau pola kebiasaan yang mereka lakukan," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sugeng juga menambahkan mereka yang diduga melakukan pemerasan tidak bisa berpikir jernih bahwa korban-korban yang mereka peras adalah warga negara Malaysia yang punya pandangan stereotip buruk kepada Indonesia.

"Apakah mereka tidak tahu bahwa Malaysia, warga negara Malaysia sebagai bangsa serumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang," katanya.

Sugeng juga menduga bahwa 34 oknum Kepolisian ini memang punya kebiasaan menyalahgunakan kewenangannya dan punya kebiasaan buruk di dalam menjalankan tugasnya. "Jadi, pemecatan adalah satu hal yang harus dilakukan," katanya.

Selanjutnya, tindakan pemerasan itu adalah tindak pidana. Tindak pidana di dalam jabatan. "Memeras, meminta sesuatu dengan menggunakan kewenangannya secara melanggar hukum itu adalah tindak pidana korupsi," katanya.

IPW juga mendorong Kortastipidkor bekerja menangani kasus pidana tersebut karena ini sudah masuk ke dalam tindak korupsi.

Kortastipidkor harus menunjukkan kinerjanya yang nyata. "Diuji dalam kasus ini. Jadi, Kapolri maupun Kapolda Metro Jaya harus menyerahkan kasus ini kepada Kortastipidkor," katanya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasi pada struktur Polda Metro Jaya yang diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan terhadap pengunjung DWP di JIExpo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

Di dalam ST tersebut terdapat 34 personel Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan. Mereka terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 anggota Polsek Kemayoran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng

Legislator PKB Desak Polri Pecat dan Hukum Berat Polisi Pemeras Orang Asing Penonton DWP: Mereka Sudah Mencoreng

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 13:04 WIB

Polda Metro Bersih-bersih? Begini Nasib 34 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Puluhan Miliar di Konser DWP

Polda Metro Bersih-bersih? Begini Nasib 34 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan Puluhan Miliar di Konser DWP

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 20:25 WIB

Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?

Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:12 WIB

Kompolnas Bakal Berkoordinasi dengan Reskrim Soal 18 Polisi Pelaku Pemerasan terhadap WN Malaysia

Kompolnas Bakal Berkoordinasi dengan Reskrim Soal 18 Polisi Pelaku Pemerasan terhadap WN Malaysia

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 04:05 WIB

Niat Betul! 18 Polisi Punya Rekening Khusus Buat Tampung Duit Haram Hasil Peras Penonton Konser DWP

Niat Betul! 18 Polisi Punya Rekening Khusus Buat Tampung Duit Haram Hasil Peras Penonton Konser DWP

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 22:34 WIB

Kantongi Duit Haram Rp 2,5 M Hasil Malak WN Malaysia, 18 Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Kantongi Duit Haram Rp 2,5 M Hasil Malak WN Malaysia, 18 Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 21:36 WIB

Skandal Pemerasan di Konser DWP: 18 Polisi Peras 45 WNA Malaysia, Rp 2,5 Miliar Disita

Skandal Pemerasan di Konser DWP: 18 Polisi Peras 45 WNA Malaysia, Rp 2,5 Miliar Disita

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 21:14 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB