Tegang! Polisi Bentangkan Spanduk 'Peringatan', Massa Tolak PPN 12 Persen Ogah Bubarkan Diri

Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:54 WIB
Tegang! Polisi Bentangkan Spanduk 'Peringatan', Massa Tolak PPN 12 Persen Ogah Bubarkan Diri
Aparat kepolisian bentangkan spanduk peringatan kepada massa tolak PPN 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta. (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)

Suara.com - Aparat kepolisian mendesak agar massa BEM SI yang menggelar aksi tolak kenaikan PPN 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta agar membubarkan diri. Bahkan, polisi membentangkan spanduk bertuliskan 'Peringatan Pertama' agar massa segera membubarkan diri. 

Massa yang unjuk rasa yang telah berlangsung sejak pukul 15.00 WIB mulai diimbau untuk mundur pada pukul 17.50 WIB. Imbauan mundur telah dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada pukul 17.59 WIB.

Akan tetapi, massa BEM SI tetap pantang tidak mundur dan meneruskan orasi-orasinya.

Hal ini mendorong kepolisian yang bersitegas kepada massa untuk segera mundur dengan membentangkan spanduk peringatan pertama terkait batas waktu unjuk rasa yang telah usai.

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demontrasi menolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis  (26/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demontrasi menolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (26/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Kami ingin damai, kami ingin tidak ada pembubaran paksa,” ujar petugas Kepolisian pada imbauan pertama.

Kepolisian juga meminta massa untuk tidak menyampaikan orasi yang memprovokasi.

“Silakan mundur secara tertib, tolong Koorlap menyampaikan orasi yang tidak memprovokasi. silakan lanjut besok lagi,” imbaunya.

Namun, massa masih tetap tidak mundur dan melanjutkan orasinya, dilanjutkan dengan melemparkan lembaran uang sebagai bentuk protes kepada pemerintah.

Melihat hal ini, polisi segera membentangkan spanduk peringatan pertama pada pukul 18.23 WIB dengan mengimbau massa untuk segera mundur.

Baca Juga: Gegara Jejak Tanda Tangan, Megawati Bisa Diperiksa KPK usai Hasto PDIP Tersangka

Peringatan tidak diindahkan, polisi kembali memberikan spanduk peringatan kedua pada pukul 18.27 WIB.

Kepolisian meminta kepada para massa untuk bubar, dan mengimbau awak media serta perempuan untuk segera mundur. (Kayla Nathaniel Bilbina)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI