Sempat Usul Biaya Penyelenggaraan Haji Rp93,3 Juta, Wamenag Isyaratkan Ongkos Haji 2025 Masih Bisa Lebih Murah

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 30 Desember 2024 | 15:33 WIB
Sempat Usul Biaya Penyelenggaraan Haji Rp93,3 Juta, Wamenag Isyaratkan Ongkos Haji 2025 Masih Bisa Lebih Murah
Ilustrasi haji (pixabay)

Suara.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo M Syafii, menjelaskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 masih bisa berubah dari angka yang diusulkan pemerintah ke Komisi VIII DPR RI. Sebab, masih ada sejumlah hal yang bisa ditekan.

Kemenag sebelumnya usul BPIH untuk ibadah Haji 2025 sebesar Rp 93.389.648,99. Dengan komponen 70 persen untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan 30 persen untuk nilai manfaat.

Syafii menjelaskan, jika angka usulan BPIH dari pemerintah itu masih bisa ditekan ke angka Rp 87 juta bahkan diharapkan bisa ditekan sampai ke angka Rp 85 juta.

"Bahkan kalau ini betul-betul realistis sesuai dengan yang kita buat kajian-kajiannya, itu malah bisa ke Rp 85 juta," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Ia mengatakan, jika komponen 70 persen untuk BIPIH dan 30 nilai manfaat masih bisa diharapkan berubah menjadi sama seperti tahun lalu 60 persen dan 40 persen.

Usulan komponen 70 dan 30 itu diambil pemerintah untuk menjaga penyelenggaraan haji di tahun mendatang tetap berjalan. Kemudian diharapkan bisa berubah dalam kesepakatan yang diambil pemerintah bersama DPR dalam Panitia Kerja (Panja) Haji 2025.

"Pasti kita bisa bayangkan itu untuk mempertahankan sustainable haji tadi. Kalau-kalau jumlah pendaftar yang akan masuk itu tidak bisa menutupi 2 kali pembayaran dalam setahun itu (2027)," katanya.

"Tapi ini kan masih relatif, masih bisa dihitung kembali, dan kita berpikir dengan penghitungan kembali ini kita minimal awal ini bisa kita kembali ke 40, 60 lagi seperti tahun sebelumnya," sambungnya.

Ia menegaskan, ongkos haji yang harus dibayarkan oleh jemaah atau BIPIH masih bisa turun angkanya dari usulan pemerintah saat ini. Sebab masih ada sejumlah komponen masih bisa dihemat.

baca juga

"Misalnya biaya penerbangan. Ini kan ada kebijakan dari Pak Prabowo kemarin itu untuk high season saja itu bisa dipotong 10 persen. Ya mungkin untuk ibadah ini mereka juga bisa bernegosiasi menurunkan harga avtur. Sehingga kalau aftur itu bisa turun, bukan harga dasarnya keuntungannya, itu akan berpengaruh pada biaya ongkos pesawat," katanya.

"Ditambah lagi di Armuzna itu kemarin kita sudah kirimkan tim ke sana. Kalau tahun yang lalu itu sekitar 18.000.000 ya. Ini ada arah bisa turun sampai ke 16 sekian juta. Itu artinya kemungkinan penurunan juga bisa. Juga dari catering. Catering yang lalu itu 16 setengah . Kemungkinan bisa diturunkan ke 15 sampai 14 per porsinya. Itu kan berarti kemungkinan penurunan ongkos haji itu sangat real bisa kita wujudkan," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, kenapa pemerintah sebelumnya yakin mengeluarkan pernyataan biaya haji untuk 2025 bisa lebih murah.

"Itu kenapa kita kemarin yakin buat statement tahun ini ongkos haji insyaallah turun tapi dengan bentuk pelayanan yang lebih baik," pungkasnya.

Usulan Menag

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengusulkan kepada DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.

Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar. (tangkap layar)
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar. (tangkap layar)

"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, pemerintah menyesulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat.

Ia mengatakan, pemerintah telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH tersebut.

"Sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," katanya.

Kemudian, kata dia, asumsi dasarnya dalam menyusun rancangan besaran BPIH ini menggunakan asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada beberapa waktu terakhir.

"Oleh karena itu, pada usulan BPIH tahun 1446-2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini kita mengambil yang standarnya," katanya.

Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah. Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Usul ke DPR Biaya Penyelenggaran Haji Tahun 2025 Jadi Rp 93,3 Juta

Menag Usul ke DPR Biaya Penyelenggaran Haji Tahun 2025 Jadi Rp 93,3 Juta

News | Senin, 30 Desember 2024 | 12:42 WIB

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini Sebesar Rp 65 Juta

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini Sebesar Rp 65 Juta

News | Senin, 30 Desember 2024 | 12:11 WIB

Menag Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR Usai Janjikan Biaya Haji 2025 Lebih Murah Tanpa Kurangi Kualitas

Menag Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR Usai Janjikan Biaya Haji 2025 Lebih Murah Tanpa Kurangi Kualitas

News | Senin, 30 Desember 2024 | 11:41 WIB

Menteri Agama Jamin Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Lebih Murah

Menteri Agama Jamin Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Lebih Murah

Religi | Sabtu, 28 Desember 2024 | 05:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×