Pada perkara ini, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Dalam surat dakwaan, Harvey disebut menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.
Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah, Menteri Natalius Pigai Akui Publik Kecewa
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 18:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Menteri HAM: Didik Anak Nakal di Barak Militer Jabar Justru Bentuk Karakter, Bukan Pelanggaran HAM
06 Mei 2025 | 21:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI